Caption Foto : Kapolres Jombang saat pimpin konferensi pers

mediapetisi.net – Polres Jombang berhasil menyita sebanyak 2.600 botol minuman keras (miras) berbagai merek. Hal tersebut disampaikan Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan yang didampingi oleh Kyai dan tokoh agama lintas iman dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jombang pada konferensi pers di halaman Mapolres Jombang. Selasa (18/2/2025).

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menyampaikan bahwa Polres Jombang berhasil menyita sebanyak 2.600 botol minuman keras (miras) berbagai merek.

“Ini bukan prestasi. Namun kita harus prihatin. Ternyata di wilayah Kota Santri banyak sekali peredaran minuman keras,” terangnya.

Ribuan botol miras itu merupakan hasil sitaan dari beragam perkara. Mulai dari laporan masyarakat, hingga penyitaan saat miras hendak dibawa dari Kabupaten Nganjuk dan Tulungagung ke Kabupaten Jombang

“Berdasar kolaborasi dengan Polres Nganjuk, dan salah satu Polres di Polda Bali kita amankan kendaraan membawa miras dari Bali, dan satu mobil dari Nganjuk. Peredaran miras di Kabupaten Jombang harus diberantas. Dimulai dari internal kepolisian yang harus bersih terlebih dulu dari miras,” tegas Kapolres.

Menurut Kapolres, aksi kekerasan yang terjadi di Kabupaten Jombang belakangan ini karena pengaruh miras. Oleh karena itu, pihaknya ingin memastikan operasi ini diperketat untuk menjamin lingkungan di masyarakat menjadi aman.

“Miras ini menjadi sumber atau faktor utama dari segala kejahatan yang bisa membuat seseorang melakukan tindak pidana. Karena sebelum melakukan aksi kejahatan, rata-rata pasti minum minuman keras dan mabuk,” jelasnya.

Kapolres mencontohkan, terjadinya kasus pengeroyokan, pembunuhan di hutan, dan pembunuhan gadis SMA yang ditemukan di Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Jombang. Dari beberapa kasus yang disampaikan, para pelaku terbukti mengkonsumsi minuman keras dan melakukan tindakan kejahatan.

“Kami mengimbau dan butuh dukungan dari masyarakat untuk memberikan informasi terkait peredaran miras ilegal. Jika menemukan segera laporkan ke kami. Bersama kita ciptakan kondisi Kabupaten Jombang yang lebih baik,” pungkasnya.

Perlu diketahui, KH. Nur Hadi yang akrab dipanggil Mbah Bolong yang merupakan tokoh agama, Munif kusnan ketua FKUB Jombnag dari unsur agama yang ada, Islam, Kristen, Hindu, Budha mendukung pembasmian minuman keras di kabupaten Jombang. (yn)