Caption Foto : Pj Bupati Jombang saat membuka Musrenbang di Kecamatan Ngoro

mediapetisi.net – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jombang tahun 2026 dibuka Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo. Dihadiri Camat Ngoro Nur Evva Maylia, Plt Camat Mojowarno M. Ronny Afriandie, Camat Bareng Usman, Camat Wonosalam Haris Aminuddin, serta seluruh kepala desa dari Kecamatan Ngoro, Mojowarno, Bareng dan Wonosalam. Bertempat di Pendopo Kecamatan Ngoro. Selasa (18/2/2025)

Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menyampaikan Musrenbang merupakan momen sangat penting dalam menyatukan visi dan misi pembangunan daerah. Musrenbang ini sesuai dengan pelaksanaan UU nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan peraturan Mendagri nomor 86 tahun 2017, yang merupakan bagian dari proses perencanaan yang bersifat Bottom-Up, selain Top-Down, Politis dan Teknokratik.

“Tujuan Musrenbang Kecamatan dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah Kecamatan,” ujarnya.

Tema dalam Pembangunan tahun 2026 adalah Penguatan Pondasi Bidang Strategis, dengan 4 prioritas pembangunan yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), peningkatan kemandirian desa serta kehidupan masyarakat yang harmonis, penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kualitas lingkungan hidup.

“Ada beberapa strategi kebijakan yang akan dilaksanakan dalam perencanaan tahun 2026 antara lain, penentuan PIK, penentuan Desa Mantra, dan penerapan E-Hibah. Untuk mewujudkan pembangunan yang merata di tiap Kecamatan diperlukan strategi yang dapat mengatasi kesenjangan infrastruktur antar wilayah salah satunya adalah strategi kebijakan Pagu Indikatif Kecamatan (PIK),” terang Teguh.

PIK merupakan kebijakan yang bertujuan agar wilayah Kecamatan bisa mengejar ketertinggalan kelengkapan infrastruktur dengan diberikan menu wajib yang disesuaikan dengan kebutuhan Kecamatan yang bersangkutan. PIK digunakan untuk peningkatan jalan kabupaten dan pembangunan PJU untuk 21 Kecamatan sebesar Rp 31.500.000.000,-.

Lanjut Teguh, dalam rangka mendukung program prioritas Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Jombang periode tahun 2025-2029, juga dilaksanakan strategi program Desa Maju dan Sejahtera (Desa Mantra) yang merupakan bentuk kolaborasi, sinergi pembangunan antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa guna mendukung pencapaian visi mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua.

Teguh memaparkan, alokasi Pagu Program Desa Mantra untuk seluruh Desa di Kecamatan Ngoro sebesar Rp. 2.420.000.000,-. Mojowarno sebesar Rp. 3.720.000.000,-. Bareng sebesar Rp. 2.580.000.000,-. Dan Wonosalam sebesar Rp. 1.780.000.000,00. Tahun ini juga terdapat 957 usulan pokok-pokok pikiran (Pokkir) DPRD yang tersebar di 21 Kecamatan. Di Kecamatan Ngoro 35 usulan, Mojowarno 81 usulan, Bareng 41 usulan dan Wonosalam 18 usulan.

“Selain strategi-strategi tersebut kami juga tetap fokus kepada pelaksanaan kebijakan prioritas Nasional seperti pengurangan kemiskinan, pengurangan pengangguran, serta pembangunan infrastruktur guna membuka pusat-pusat ekonomi baru termasuk mendukung program pemberian makan bergizi gratis (MBG). Untuk itu, saya berharap Musrenbang dapat menjadi wadah yang produktif dalam merumuskan berbagai aspirasi, usulan, serta saran yang bermanfaat bagi pembangunan di Kabupaten Jombang,” harapnya.

Sementara itu, Camat Ngoro Nur Evva Maylia menyampaikan sebelum melakukan Musrenbang, di masing-masing Kecamatan telah melakukan Pra Musrenbang dan alhamdulillah telah disepakati kegiatan-kegiatan strategis di tingkat Kecamatan berupa Pagu Indikatif Kecamatan (PIK) maupun program Desa Maju dan Sejahtera (Mantra).

Kecamatan Ngoro mendapatkan alokasi PIK sebesar Rp. 1.969.922.623,- dengan usulan 4 PJU dan 1 Jalan. Untuk Mojowarno mendapatkan alokasi PIK sebesar Rp. 1.704.899.615,- dengan usulan 9 PJU dan 1 jalan. Untuk Bareng mendapatkan alokasi PIK sebesar 1.746.875.063,- dengan usulan 5 PJU dan 2 jalan. Wonosalam mendapatkan alokasi PIK sebesar Rp. 2.575.828.846,00 dengan usulan 9 PJU dan 1 jalan.

“Kami juga usulkan rehabilitasi puskesmas Pulorejo yang merupakan fasilitas kesehatan rawat inap di wilayah selatan Jombang karena ruangan rawat inapnya kurang luas dan kurang memadai. Selain itu, di Kecamatan Ngoro sudah ada 3 Desa dan 5 Dusun atau sekitar 45,91% yang telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan – Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2),” pungkasnya. (yn)