Rekonstruksi Pembunuhan Masterpiece Barbershop Tidak Ditemukan Fakta Baru
Caption Foto : Polsek Kota Jombang saat melakukan rekontruksi pembunuban di Babrbershop Sengon
mediapetisi.net – Kasus pembunuhan di Kabupaten Jombang yang telah terjadi beberapa minggu lalu di Masterpiece Babershop Sengon Jombang dilakukan Rekonstruksi Pembunuhan oleh Polsek Kota Jombang. Jumat (24/1/2025)
Rekonstruksi Pembunuhan adalah proses reka ulang sebuah tindak pidana yang dilakukan oleh kepolisian dalam rangka pemeriksaan kasus pembunuhan. Sedangkan tujuan diadakannya rekonstruksi pembunuhan untuk meminta keterangan tersangka.
“Rekonstruksi ini kami lakukan untuk meminta terangka memperagakan ulang di tempat kejadian, sehingga penyidik yakin dengan adanya tindakan pidana,” jelas Kapolsek Kota Jombang AKP Soesilo ketika diwawancarai.
Selain itu, diilakukannya rekonstruksi tersebut juga dapat menemukan barang bukti baru yang nantinya dapat diamankan oleh pihak kepolisian.
Sedangkan untuk adegan yang mengenai leher, AKP Soesilo menjelaskan terjadi pada adegan ke 13 yang dimana tersangka menusukkan pisau ke arah badan korban dan mengenai bagian leher.
Setelah melakukan penusukan di bagian leher, tersangka dan korban terjadi saling pukul kemudian tersangka menusukkan pisau tepat di bagian dada korban.
“Saat kejadian pembunuhan ini ada 3 orang saksi, salah satunya penjual nasi goreng yang dimana ia datang ketika saksi (kasir) berteriak yang membuat penjual nasi goreng masuk ke dalam TKP,” terang Soesilo.
Ada 30 adegan yang diperagakan FW (26 tahun), tukang potong rambut pelaku pembunuhan terhadap SA (24 tahun) karyawan Indomaret di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Ada sekitar 30 adegan yang diperagakan oleh FW (26 tahun), tukang potong rambut pelaku pembunuhan terhadap SA (24 tahun) karyawan Indomaret di Jombnag.
“Untuk fakta tidak ada yang baru semuanya adegan masih sesuai sebelum dilakukannya rekonstruksi dan motif pembunuhannya juga masih sama,” tandas Soesilo. (yn)