Caption Foto : Bupati Jombang saat menyampaikan nota penjelasan RAPBD tahun 2020
mediapetisi.net – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Jombang Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten JombangTahun Anggaran 2020 dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jombang Drs. Mas’ud Zuremi MSi. Dihadiri Wakil Ketua DPRD dan Anggota, Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Bank Jatim, Direktur PDAM, Bank Jombang, Kabag. Lingkup Pemkab dan Camat se kabupaten Jombang. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD kabupaten Jombang. Jumat Malam (8/11/2019)
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan Anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan instrumen kebijakan fiskal yang utama bagi pemerintah daerah sebagai prioritas pembangunan dan target yang akan dicapai melalui pelaksanaan belanja daerah yang bersumber dari pajak Daerah dan retribusi Daerah. Penetapan prioritas dan pelaksanaan pembangunan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Lanjut Bupati, Rancangan APBD Tahun Anggaran 2020 merupakan implementasi dari rencana kerja pemerintah rkpd Kabupaten Jombang tahun 2020 yang berisi program dan dan kegiatan pemerintah daerah Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2020. Dalam melaksanakan pembangunan yang merupakan hasil musrenbang disertai dengan besaran target pendapatan alokasi belanja dan pembiayaan daerah.
“Secara teknis penyusunan rancangan APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2020 berpedoman pada peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2020,” terangnya.
Belanja daerah Tahun Anggaran 2020 diprioritaskan kepada belanja yang bersifat wajib dan mengikat lebih mengutamakan kepentingan masyarakat, besaran belanja daerah pada rancangan APBD tahun anggaran 2020 sebesar 2 triliun 839 miliar 424 juta 997 ribu 458 rupiah 36 sen, sedangkan target pendapatan daerah pada rancangan APBD tahun anggaran 2020 sebesar 2 triliun 663 miliar 424 juta 997 ribu 458 rupiah 36 sen, pungkas Mundjidah.