Caption Foto : Pj Bupati Jombang didampingi Kabag. Hukum dan Staf Ahli saat diwawancarai awak media
mediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, melakukan penyuluhan hukum bagi para pelajar dengan tema “Giat cegah penyalahgunaan narkotika bagi remaja mewujudkan generasi tangguh berprestasi” yang dibuka oleh Pj Bupati Jombang Sugiat. Dihadiri Staf Ahli M. Saleh, Kabag. Hukum Yaumassyifa, dengan nara sumber Kasat Reskoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani dan dari Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyiaran Narkotika (LRPPN) Provinsi Jawa Timur. Bertempat di ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang. Kamis (30/5/2024)

Pj Bupati Jombang Sugiat ketika diwawancarai mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan bahaya narkoba ini, merupakan upaya penekanan peredaran narkoba di kabupaten Jombang, khususnya pada generasi penerus bangsa. Hal ini dikarenakan, Jombang merupakan wilayah yang lumayan besar kasus peredaran narkobanya.
“Untuk itu, saya mengajak masyarakat untuk menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya narkoba. Sehingga tercipta Kabupaten Jombang yang bersih dan bebas dari narkoba. Terlebih saat ini peredaran narkoba masih tinggi di Jawa Timur. Jombang disebut Kota Santri, tapi narkobanya nomor dua di Jatim,” ungkapnya.
Apalagi kabupaten Jombang di Jawa Timur ini letaknya strategis di tengah-tengah dan perlintasan juga strategis. Selain strategis dalam lalulintas juga, dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba. Sehingga kegiatan penyuluhan tersebut sangat penting. Selain itu, juga akan ditindaklanjuti dengan gerakan kampung bersinar atau kampung bersih narkoba.
“Ya akan kita tindaklanjuti dengan kampung bersinar, yang beberapa waktu lalu kita sudah resmikan di Desa Sambongdukuh. Dan ini perlu diteruskan di desa lain,” terang Sugiat.
Dengan digencarkannya kegiatan penyuluhan hukum dan didirikannya kampung bersinar. Maka hal ini bisa mencegah dan menekan peredaran narkoba di kota santri.Sehingga peredaran bahaya narkoba di Jombang itu, segera bisa kita atasi. “Dan itu yang menjadi komitmen saya, karena generasi muda kita ini, perlu dilindungi dan harus bebas dari narkoba,” harap Sugiat.
Sementara itu, Kasat Reskoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani menjelaskan, kegiatan penyuluhan ini merupakan tindakan preventif untuk menekan peredaran narkoba.
“Ini masuk ke tindakan preventif, untuk mencegah penyalahgunaan Narkotika di kalangan pelajar karena peserta penyuluhan adalah pelajar,” ujarnya.
Yani menegaskan bahwa kedepan, Polres Jombang dan Pemkab Jombang bisa menekan peredaran narkoba di kota Jombang ;menjadikan Jombang bebas narkoba. Kedepan supaya tidak ada pengguna narkotika pemula ini. Dan harapannya ke generasi penerus kita inilah ya karena kita juga akan pensiun dan adik-adik kita inilah penerus kita nantinya.
“Sehingga kita berharap agar mereka ini tidak terpapar sama yang namanya Narkotika. Dan harapan kita Jombang zero narkoba,” harapnya.
Selama dua minggu bertugas menjadi Kasat Reskoba Polres Jombang, Yani sudah melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba di kota Jombang yakni 13 orang pengedar narkoba di Jombang. Nantinya Polres Jombang, bekerjasama dengan LRPPN Jatim, serta pemerintah Kabupaten Jombang untuk melakukan sosialisasi di Desa-desa.
“Di sini kita ada lembaga LRPPN, bekerjasama dengan BNN, melakukan rehab pengguna narkoba. Dan kita akan lakukan penyuluhan ke desa-desa secara masif, dengan melibatkan LRPPN bekerjasama dengan kita, dengan pemerintah desa, dengan guru BK serta para Kanit di jajaran, Polres Jombang untuk masif melakukan penyuluhan di Jombang,” tandas Yani.
Kepala Bagian Hukum Setdakab Jombang Yaumassyifa mengatakan tujuan penyuluhan hukum tersebut untuk meningkatkan kesadaran hukum para pelajar sejak dini guna pengenalan permasalahan hukum apalagi terkait bahaya narkoba, para pelajar harus paham. Penyuluhan kali ini diikuti 100 orang yang terdiri dari para pelajar dan guru. “Kami berharap, dengan adanya penyuluhan hukum, kesadaran hukum para pelajar meningkat dan Jombang bisa zero narkoba,” pungkasnya. (yn?)










