Caption Foto : Kepala Desa Pagerwojo saat melantik perangkat desa

mediapetisi.net – Pelantikan pengambilan sumpah perangkat desa Pagerwojo yang terdiri Kasi Pemerintahan, Kasi Kesra, dan Kasi Pelayanan oleh Kepala Desa Pagerwojo Imam Wahyudi. Dihadiri oleh Camat, Perwakilan Kapolsem, Ketua Tim Penggerak PKK kecamatan Perak, Ketua BPD, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. Bertempat di kantor Balai Desa Pagerwojo Kecamatan Perak Kabupaten Jombang. Jum’at (09/09/22)

Camat Perak Widiyono menyampaikan selamat kepada 3 Kasi yang telah dilantik oleh kepala desa. Perangkat desa harus bisa menerapkan jadwal dalam bekerja karena statis desa Pagerwojo adalah statis desa maju.

Di Desa ada 3 statis yaitu Desa berkembang, Desa maju ,dan desa mandiri. Karena posisi desa Pagerwojo adalah desa maju maka dari itu harapan kepala desa adalah cerdas. Mudah-mudahan  kecerdasan dalam melaksanakan pemerintahan yang ada di desa Pagerwojo itu terwujud. Meskipun mandiri, juga tidak lepas dengan pemerintahan, karena ada pemerintahan jalur linier. 

“Apabila terwujud desa maju, bisa menjadi desa mandiri, sehingga semua bisa mengelola kegiatan dengan kemampuan desa ini dikelola dan secara mandiri,” terangnya.

Kepala desa beserta perangkat desa sebagai pelayan masyarakat. Sehingga wajib untuk melayani masyarakat di desa Pagerwojo dengan sebaik – baiknya. “Sehingga kedepan harapan kami, karena Desa Pagerwojo sudah menjadi desa maju, semoga apa yang ditarget bisa tercapai dan terlaksanakan,” harap Widiyono.

Sementara itu, Kepala Desa Pagerwojo Imam Wahyudi menyampaikan perangkat desa yang sudah dilantik harus bisa menyesuaikan tugas yang diemban. ugas negara atau tugas perangkat desa adalah merupakan tugas agama. Kepada perangkat desa yang baru harus bisa bekerjasama dengan perangkat desa lama maupun Kepala Desa. 

Selain itu bisa bekerja dengan bertanggung jawab dan berdedikasi tinggi untuk mewujudkan cita -cita bersama. Apalagi Desa Pagerwojo merupakan Desa cerdas dan maju. Kecerdasan adalah sesuatu yang wujud, bahwa kecerdasan harus dimulai dalam kehidupan di tengah-tengah masyarakat. 

“Kecerdasan yang dimiliki oleh seorang aparat desa yakni harus mempunyai kecerdasan emosional, kecerdasan spiritual, dan kecerdasan intelektual. Karena Desa Pagerwojo adalah Desa maju, yang akan disertai dengan sebuah kecerdasan,” pungkasnya. (iin)