Caption Foto : Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang H. Akh. Jazuli saat ditemui di ruang kerjanya

mediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten Jombang menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Pusat terkait perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Skala Mikro (PPKM Mikro) mulai tanggal 1 – 14 Juni 2021 di Indonesia. 

“Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Skala Mikro (PPKM) di Kabupaten Jombang membuahkan hasil yang bagus begitu pula selepas Hari Raya Idul Fitri tidak ada pelonjakan kasus Covid-19. Kemarin jumlah orang yang terpapar Covid-19 ada 36, bahkan ketika Hari Raya Idul Fitri menunjukkan penurunan dengan jumlah 24 orang,” ungkap Sekretaris Daerah Akh. Jazuli saat ditemui di ruang kerjanya. Jum’at (4/6/2021)

Jazuli juga mengatakan, perpanjangan PPKM tersebut dilihat dari zonasi paparan Covid-19 di daerah tersebut, jika banyak zona merah maka aktivitas akan dihentikan.

“Kabupaten Jombang saat ini masuk di dalam zona kuning, makanya sudah diberlakukan pembelajaran tatap muka serta kegiatan usaha juga sudah dimulai, tetapi harus tetap disiplin menerapkan Protokoler Kesehatan,” ujarnya

Tidak hanya itu, Jazuli juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dengan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan serta melakukan vaksinasi.

“Alhamdulillah sudah 11 Kecamatan di Kabupaten Jombang yang masuk dalam zona hijau tidak ada satupun yang terpapar Covid-19, Walaupun Kabupaten Jombang sudah berada di zona kuning harus tetap waspada, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan contohnya seperti di India,” paparnya.

Kabupaten Jombang mendapat vaksin dengan jumlah cukup banyak, dari total keseluruhan sudah tercapai 48% sementara kekurangannya sebesar 52%, sebesar 2% untuk memenuhi kekurang vaksinasi di tahap pertama sedangkan 50% lagi untuk vaksinasi tahap ke dua.

“Mayoritas masyarakat Jombang antusias melaksanakan vaksinasi, buktinya dengan banyaknya masyarakat yang melakukan vaksinasi membuat kekebalan tubuh semakin bagus serta menunjukkan penurunan angka rantai persebaran covid-19,” pungkas Jazuli. (lis)