Caption Foto : Bupati Jombang didampingi Wabup, Ketua DPRD saat menandatangani perubahan RPJMD
mediapetisi.net – Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah dalam rangka Penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jombang tahun 2018-2023. Dihadiri Wabup, Kepala Bappeda Jatim, Ketua DPRD, Sekda, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Direktur BUMD, Perwakilan dari Perguruan Tinggi dan Ormas. Bertempat di ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang dan secara Virtual. Senin (12/4/2021).
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Bappeda sebagai koordinator beserta segenap tim penyusun RPJMD atas semangat dan komitmennya untuk menyelesaikan dokumen Perubahan RPJMD Kabupaten Jombang tahun 2018-2023 secara tepat waktu. Beberapa hal yang menjadi dasar dalam perubahan RPJMD Kabupaten Jombang tahun 2018-2023, yakni perlu penyesuaian kebijakan RPJMD Kabupaten Jombang karena RPJMN ditetapkan pada tahun 2019 sehingga RPJMD Kabupaten Jombang belum mengakomodasi beberapa arah kebijakan yang ada didalam RPJMN.
“Penyesuaian dengan RPJMD Provinsi Jawa Timur karena RPJMD Provinsi ditetapkan 12 Agustus 2019 sedangkan Kabupaten Jombang telah ditetapkan 1 April 2019. Berdasarkan hasil koordinasi dan konsultasi dengan Bappeda Jatim, bahwa tahun 2021 ini direncanakan Provinsi Jatim akan melakukan perubahan RPJMD sehingga perlu dilakukan penyesuaian dengan RPJMD Provinsi,” ucapnya.
Sedangkan Amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2020 beserta turunannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 tahun 2020, sehingga perlu dilakukan penyelarasan dan penyesuaian nomenklatur program dan indikator program sampai dengan sub kegiatan; Penetapan Peraturan Daerah Revisi RTRW 2021–2041 pada tahun 2021sehingga diperlukan penyelarasan dalam RPJMD. Adanya kondisi luar biasa (covid-19) terjadi kontraksi ekonomi global sampai daerah, yang berpengaruh pada kondisi sosial ekonomi, sehingga diperlukan adanya retargeting pada RPJMD Kabupaten Jombang.
“Itulah beberapa hal yang melatarbelakangi adanya perubahan RPJMD ini, tentunya melalui tahapan dan mekanisme yang telah diatur, sebagaimana proses penyusunan RPJMD. Insyaallah mulai tahapan evaluasi RPJMD, persiapan penyusunan sampai dengan rancangan awal telah kita ikuti secara bersama. Dalam prosesnya juga berkembang dinamika, mulai dari analisa data dan permasalahan, perhitungan proyeksi kemampuan anggaran, keselarasan dan penyesuaian tujuan, sasaran daerah sampai dengan program prioritas penanganan, arah kebijakan serta strategi penanganan, sampai dengan bentuk/model kegiatan/sub kegiatan,” terang Bupati Jombang.
Untuk kurun waktu 5 tahun mulai tahun 2018-2023, saya dan wakil bupati telah menetapkan visi dan misi sebagai target utama pencapaian program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah secara holistik dan terintegrasi, yaitu “Bersama Mewujudkan Jombang gang Berkarakter dan Berdaya Saing”yang dijabarkan dalam 3 (tiga) misi pembangunan diantaranya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional, mewujudkan masyarakat Jombang yang berkualitas, religius, dan berbudaya, meningkatkan daya saing perekonomian daerah berbasis kerakyatan, potensi unggulan lokal dan industri.
“Saya berharap kepada para peserta musrenbang pada hari ini yang dihadiri oleh para stakeholder, untuk dapat mencermati setiap makna yang tersirat dalam visi dan misi yang telah saya sampaikan diatas, dan dapat menterjemahkannya kedalam rangkaian program jangka menengah daerah dalam mencapai target yang telah ditetapkan, karena sisa waktu untuk mewujudkan visi dan misi serta target kinerja hanya dua tahun lagi yakni tahun 2022 dan tahun 2023,” harap Bupati.
Kedepan masih terdapat pekerjaan besar dalam mewujudkan masyarakat Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing yang meliputi beberapa aspek diantaranya aspek kesejahteraan masyarakat, aspek pelayanan umum dan aspek daya saing