Caption Foto : Bupati Jombang didampingi Pemimpin Cabang Bank Jatim, Ketua TP-PKK dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan saat mengambil gunungan apem
mediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Jombang menggelar megengan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1442 H/2021 M. Dihadiri oleh Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab, KH. Masduqi Abdurrahman, Pemimpin Cabang Bank Jatim, Ketua TP-PKK Kabupaten Jombang, Ketua Dharma Wanita, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Jombang, Ketua Takmir Masjid Baitul Mukminin dan Kepala KUA. Bertempat di Pendopo Kabupaten Jombang. Senin (12/4/2021)
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Jombang mengadakan megengan dalam menyambut bulan suci romadhon rutin setiap tahun kurang lebih sudah 8 tahun. Tradisi megengan ini memang sudah ada mulai dari Sunan Kalijogo. Megengan itu dari kata megeng yang artinya menahan, jadi bulan puasa itu kita harus menahan nafsu, menahan haus, menahan lapar dan menahan semua perbuatan yang dilarang oleh agama.
“Mengapa kita memilih apem karena konotasinya apem ini ini berawal dari bahasa Arab yakni Afwan yang artinya maaf, jadi ketika mengirim doa kepada leluhur kita ini pasti kita akan memohonkan maaf agar dosa dosanya dimaafkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala,” ungkapnya.
Sedangkan jumlah apem yang dibagikan hari ini 1442 dengan tinggi tumpeng sekitar 5 meter, kenapa 1442 karena menyambut bulan suci romadhon yang ke 1442 Hijriyah. “Saya berharap tradisi ini bisa dilakukan setiap tahun, agar tradisi kebudayaan di Kabupaten Jombang tetap terlestarikan, harapnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintah Kabupaten Jombang Anwar menyampaikan megengan ini sudah 2 tahun dilakukan di masa pandemi yakni pada tahun 2020 dengan pelaksanaan virtual dan yang kedua di tahun 2021. Kemarin malam sudah melakukan virtual dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan pada sore hari ini ini dilaksanakan secara mandiri.
“Mungkin ini baru pertama kali kita melakukan secara mandiri dan biasanya megengan ini kita rangkai dengan pawai atau tumpeng apem yang dirangkai dengan pasar romadhon yang dilaksanakan di GOR Jombang,” terangnya.
Dasar pelaksanaan megengan tersebut Perda nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, Perda 15 tahun 2020 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021, dan Perbup nomor 88 tahun 2020 tentang penjabaran APBD tahun 2021. Tujuannya untuk mengenalkan kepada masyarakat tentang pangan lokal jadi yang diramu dalam bentuk apem dan untuk melestarikan kebudayaan daerah tentang megengan untuk menyambut datangnya bulan suci romadhon.
“Selain itu, untuk menumbuhkembangkan kreativitas di masyarakat dan ekonomi masyarakat karena dengan megengan ini secara otomatis akan menumbuhkan mutu UMKM di Kabupaten Jombang sumber dana dari APBD Kabupaten Jombang tahun 2021,” pungkasnya.(lis)