Caption Foto : Gubernur Khofifah melantik 17 Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota

mediapetisi.net – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik 17 Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 Provinsi Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Jumat (26/2/2021) 

Pelantikan saat masa pandemi Covid-19 dilakukan secara hybrid dengan menerapkan SOP protokol kesehatan yang ketat. Selain digelar secara offline dengan sangat terbatas juga bisa disaksikan secara live streaming. Dalam pelaksanaannya, pelantikan dibagi menjadi tiga tahap dalam hari yang sama. 

Dari hasil Pilkada serentak 9 Desember 2020 yang lalu ada 19 kab/kota, namun dalam pelantikan ini hanya 17 kab/kota, hal ini dikarenakan Kabupaten Pacitan dan Tuban pelantikannya akan dilaksanakan menyusul pada tanggal 4 April 2021 dan 20 Juni 2021. 

Pelantikan sesi pertama dilaksanakan pukul 09.00 WIB untuk enam pasangan Kepala Daerah yakni Bupati Trenggalek H. Mochamad. Nur Arifin dan Wakil Bupati Trenggalek Syah M. Natanegara, S.H, Bupati Sumenep Achmad Fauzi, S.H ., M.H dan Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah, S.H., M.H., M.Pd.I, serta Bupati Situbondo Drs. H. Karna Suswandi, M.M dan Wakil Bupati Situbondo Hj. Khoirani, S.Pd, M.H. Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, S.T., M.H. dan Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko, M.H., M.Si., Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas dan Wakil Bupati Banyuwangi H. Sugirah, S.Pd., M.Si., serta Bupati Ponorogo H. Sugiri Sancoko, S.E., M.M. dan Wakil Bupati Ponorogo Hj. Lisdyarita., S.H. 

Sesi kedua yakni pukul 13.00 WIB untuk enam pasangan Kepala Daerah yakni Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah dan Wakil Bupati Blitar H. Rahmat Santoso, S.H., M.H., Walikota Pasuruan Drs. H. Saifullah Yusuf dan Wakil Walikota Pasuruan Adi Wibowo, S.TP., M.Si, serta Bupati Jember Ir. Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember KH. Muhammad Balya Firjaun Barlaman. Bupati Malang H. M. Sanusi, M.M. dan Wakil Bupati Malang Drs. H. Didik Gatot Subroto, S.H., M.H., Walikota  Blitar Drs. H. Santoso, M.pd dan Wakil Walikota Blitar Ir. H. Tjutjuk Sunario, MM, serta Bupati Mojokerto dr. Ikfina Fahmawati, Msi. dan Wakil Bupati H. Muhammad Albarra, Lc.M.hum. 

Untuk pelantikan sesi ketiga dilaksanakan pukul 16.00 WIB untuk lima pasangan Kepala Daerah. Diantaranya, Walikota Surabaya Eri Cahyadi, S.T., M.T. dan Wakil Walikota Surabaya Ir. H. Armuji, M.H., Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, S.H dan Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, S.T. Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, S.E. dan Wakil Bupati Gresik Dra. Hj. Aminatun Habibah, M.Pd, Bupati Lamongan Dr. Yuhronur Efendi, MBA. dan Wakil Bupati Lamongan Drs. KH. Abdul Roub, M.Ag, dan Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor, S.IP. dan Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi., S.H. 

Pelantikan tersebut juga berlangsung istimewa, karena pada sesi ketiga, juga dihadiri langsung oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung beserta Istri, dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri Agus Fatoni. 

Gubernur Khofifah meminta kepada para Kepala Daerah yang baru saja dilantik untuk bekerja cepat, tepat dan detail. Tidak hanya itu, seperti tagline di Pemprov Jatim yakni CETTAR (Cepat, Efektif, Tanggap, Transparan, Akuntabel dan Responsif), para Kepala Daerah juga diminta untuk memperhatikan aspek akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik,  pelayanan publik yang cepat, sebagai bagian yang penting. 

“Ada hal yang harus kita lakukan yakni bersinergi dan kolaborasi. Apabila para Kepala Daerah membutuhkan spesific knowledge atau spesific skill, kita bisa melakukan diskusi-diskusi pengayaan untuk saling memberi penguatan. Apalagi saat ini masih pada posisi PPKM mikro artinya kecepatan kerja diharapkan bisa dilakukan dengan baik berseiring dengan pengendalian covid-19. Bahwa Covid-19 di Jatim memang sudah melandai tapi belum berhenti penyebarannya,” ungkapnya. 

Khofifah berpesan kepada para Bupati/Walikota dan wakilnya untuk memastikan percepatan pencairan dana desa. Diharapkan dana desa ini dapat terealisir pencairannya sebesar 40 persen pada Triwulan I Tahun 2021 ini. Selain itu bagi kabupaten yang belum menyelesaikan Perbup mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa Tahun 2021, untuk segera dirampungkan. 

“Percepatan pencairan dana desa ini penting dilakukan mengingat 60, 82  PDRB Jawa Timur di Tahun 2020 adalah konsumsi rumah tangga. Artinya, pencairan dana desa ini dibutuhkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat terutama masyarakat perdesaan. Ditambah dana desa ini berkaitan juga dengan posko PPKM Mikro di desa-desa sesuai Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021. Dengan begitu akan memberikan multiplier effect, sehingga akan ada pertumbuhan yang bisa dibangun di masing-masing daerah,” pungkasnya. (Hms Jatim/lis)