Caption Foto : Bupati Jombang saat membuka Musrenbang secara virtual

mediapetisi.net – Karena masih Pandemi Covid-19 Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Wonosalam, Bareng, Ngoro dan Gudo dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jombang Tahun 2022 dibuka Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab secara Virtual.

Ikut mendampingi Sekdakab Jombang, Asisten 3, Kepala Bappeda, Inspektur, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kominfo. Bertempat di ruang Jombang Command Center (JCC) Pemkab Jombang. Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan dilaksanakan sampai dengan tanggal 16 Februari 2021. Senin (8/2/2021)

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan Musrenbang Kecamatan tersebut merupakan salah satu proses tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jombang Tahun 2022, dimana arah kebijakan pembangunannya diselaraskan sesuai dengan target dan sasaran pembangunan pemerintah provinsi maupun pusat serta dengan mengakomodir masukan dan saran, baik dari stakeholders maupun pokok-pokok pikiran DPRD.

“Saya berharap kepada seluruh perangkat daerah agar memperhatikan prioritas pembangunan tahun 2022 serta sumbang saran dan pikiran dari stakeholders, sehingga mampu untuk mewujudkan Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing sebagaimana Visi dan Misi Saya bersama Bapak Wakil Bupati,” harapnya.  

Sedangkan tema Pembangunan Kabupaten Jombang tahun 2022 “Peningkatan Investasi Dan Inovasi Produk Unggulan Daerah Melalui Hilirisasi Ekonomi”. Dengan Prioritas Pembangunan Kabupaten Jombang Tahun 2022 diantaranya mewujudkan pemerintahan profesional berbasis ASN yang profesional dan digitalisasi proses layanan, peningkatan kualitas dan kuantitas penyediaan infrastruktur dasar yang memberikan jaminan perluasan dan pemerataan akses untuk masyarakat, peningkatan daya saing investasi melalui penyediaan infrastruktur ekonomi dan kemudahan layanan perizinan, hilirisasi dan peningkatan daya saing ekonomi daerah melalui penguatan produktivitas dan kreasi produk unggulan serta membangun lingkungan hidup yang berkelanjutan dan ketahanan bencana.

Beberapa kebijakan perencanaan pembangunan daerah untuk tahun 2022, diantaranya kebijakan Jombang Berkarakter dan Berdaya Saing (Berkadang) yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 200 Juta untuk setiap Desa. Kebijakan Jombang Berkadang tahun 2022 harus lebih terarah dan dapat berbagi dengan sumber pendanaan lain yakni ADD, DD maupun Pendapatan Desa, untuk mewujudkan kebutuhan utama yang dapat bermanfaat dan secara langsung dirasakan masyarakat.

“Jombang Berkadang salah satunya diwujudkan sebagai upaya peningkatan status Kabupaten Sehat, dengan diberikan fasilitasi pembangunan MCK Individual dan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga miskin, Penghijauan Lingkungan, Pencegahan Dan Penanganan Gizi Buruk/ Stunting, Pengadaan Sarana Prasarana Posbindu, Fasilitasi Penanganan Tuberkulosis serta Fasilitasi Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (New Normal) Covid-19 melalui Kampung Tangguh,” terang Mundjidah.

Sedangkan upaya pembentukan karakter masyarakat Jombang dalam program Berkadang terdapat usulan diantaranya Pengadaan Sarana/Alat Kesenian Tradisional dan Non Tradisional, Fasilitasi Bersih Desa/Tasyakuran Desa/PHBN/PHBA, Pembangunan/ Rehabilitasi Tempat Ibadah Serta Fasilitasi Alat Bantu Bagi Disabilitas dan untuk membentuk Masyarakat yang Berdaya Saing.  

Dalam kebijakan Jombang Berkadang diberikan pengadaan infrastruktur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Atau SPBE dalam rangka mendukung digitalisasi layanan tingkat Desa, Pengadaan Penerangan  Jalan Umum, Fasilitasi berupa Sarana Usaha Bagi Kepala Rumah Tangga Miskin Perempuan, Pembangunan Jalan Dan Jaringan Irigasi Usaha Tani Desa, Pembangunan Sumur Dangkal, Pemberantasan Penanggulangan Hama Tikus, Serta Bantuan Pupuk Organik/Bokashi.

“Bagi perangkat daerah yang diberi amanah untuk melakukan verifikasi dan monev program Jombang Berkadang mulai dari Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Sosial serta Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Jombang, Saya tekankan untuk ikut mengawal dan mendampingi desa agar program tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar,” pungkas Bupati Mundjidah. (Lis)