Caption Foto : Bupati Jombang saat melantik Kepala Desa terpilih
mediapetisi.net – Pelantikan Kepala Desa Terpilih se Kabupaten Jombang oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab. Dihadiri Wakil Bupati Jombang, Ketua DPRD, Kapolres, Kasdim, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag. Humprot, Forpimcam dan 9 Kepala Desa terpilih beserta istri. Bertempat di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang. Kamis (7/1/2021)
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan selamat kepada seluruh kepala desa yang baru dilantik. Terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat, aparat keamanan, dan semua pihak yang telah ikut menciptakan suasana damai dan kondusif dalam mensukseskan Pilkades Serentak pada tanggal 16 Desember 2020. Karena masih pandemi Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
“Pilkades Serentak tahun 2020 lalu diikuti 9 Desa dari 8 Kecamata di kabupaten Jombang merupakan perwujudan demokrasi meski dalam penyelenggaraan masih banyak kekurangan dan perlu perbaikan kedepannya. Meski begitu tahapan Pilkades sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, Saya menyampaikan terima kasih kepada kepala desa yang lama atau penjabat kepala desa dan pengurus Tim Penggerak PKK Desa atas jasa dan kiprahnya dalam membangun desa,” ungkapnya.
Kepala Desa merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Memang tugas cukup berat yang diemban oleh Kepala Desa meski dibantu segenap komponen masyarakat untuk menyelenggarakan otonomi desa. Selain itu, Kepala Desa bersama BPD agar menyatu padankan tekad dalan melaksanakan pembangunan di desa dan memperhatikan hal – hal yang dapat menunjang pelaksanaan tupoksi selaku pemimpin desa.
“Kepala Desa harus mampu mensinergikan RPJMDes dengan RPJMD Kabupaten. Kades dan perangkat desa juga harus mampu mengelola keuangan desa secara cermat berdasarkan kententuan peraturan perundang – perundangan. Pemerintah Desa wajib memberikan pelayanan dan pemberdayaan yang adil kepada masyarakat dan prinsip dasar yang harus dipegang dalam pembangunan desa. Selain itu, pembangunan desa dilaksanakan atas musyawarah dulu mendengar aspirasi dari masyarakat dengan tidak merupakan nilai integritas dan moralitas untuk menjamin pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa,” pesan Bupati Mundjidah.
Menurut Mundjidah, seiring dengan perubahan regulasi yang mengatur tentang desa karena desa tidak hanya sebagai obyek pembangunan dari pemerintah tetapi sebagai subyek pembangunan. Konsekuensinya Desa diberikan dana cukup besar untuk dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat desa juga sebagai stimulan pemerintah desa dan warga masyarakat untuk meningkatkan partisipasi dan swadaya masyarakat desa sehingga banyak tenaga kerja yang terserap dan desa semakin maju yang pada akhirnya mampu meningkatkan pendapatan asli desa.
Kewajiban tugas pokok dan fungsi penyelenggaraan pemerintah desa kedepan ada 9 diantaranya Kepala Desa harus rajin turun ke lapangan untuk pastikan program tepat sasaran, senantiasa kedepankan semangat dan prinsip kerja keras, cerdas, ikhlas, tuntas juga berkualitas. Ketiga bekerjalah secara profeaional dengan dedikasi dan loyalitas yang sepenuhnya bagi kemakmuran masyarakat juga kemajuan desa. Keempat lakukan pengwasan terhadap petugas pemungut pajak. Kelima, rajut dan tenun terus semangat satu dalam kebhinnekaan di tengah masyarakat.
“Keenam, sebagai Kepala Daerah, kami tidak ingin ada satupun Kepala Desa yang dilantik hari ink terjerat karena menyalahgunakan dana desa. Ketujuh, sesama kepala desa senantiasa berkompetensi dalam mempercepat kemajuan dan keberhasilan pembangunan desa. Kedelapan, pantau dan awasi setiap program pembangunan dan kesembilan, agar kepala desa segera bentindak cepat mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanggulangan Covid-19. Selain itu saya berharap kepala desa sosialisasikan gerakan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan),” pungkasnya.
Sedangkan Kepala Desa terpilih yang dilantik oleh Bupati Jombang yakni Syamsuddin Arif Desa Banjardowo Jombang, Suwito Hadi Desa Madiopuro Sumobito, Sudarwati Desa Marmoyo Kabuh, Imam Bai Haki Desa Mojoduwor Mojowarno, Samsul Hadi Desa Ngrimbi Bareng, Eko Ariyanto Desa Pulogedang Tembelang, Aris Firmansyah Desa Seketi Mojoagung, Isnadi Desa Sukoiber dan Sugiono Desa Wangkalkepuh Kecamatan Gudo. (yn)