Caption foto : Bupati bersama jajaran disnakertran

mediapetisi.net – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jombang menggelar Sosialisasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial dalam rangka mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan dibuka oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Dr. H. Akhmad Djazuli. Dihadiri 150 peserta perwakilan perusahaan, pengusaha, unsur pekerja/serikat pekerja dan serikat buruh, lembaga kerjasama triparti, tim deteksi dini, dewan pengupahan Kabupaten, pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang, serta pengawas ketenagakerjaan Kabupaten Jombang. Bertempat di Ruang Bung Tomo Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang. Senin (12/8/2019)

Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan bahwa, hubungan industrial berkaitan erat dengan pekerja, buruh dan pengusaha yang berpotensi menimbulkan perbedaan pendapat dan mengakibatkan perselisihan antar kedua belah pihak. Untuk itu, penyelesaian perselisihan dengan baik sangat penting dilakukan sehingga antara pengusahan dan pekerja, serta lembaga terkait berjalan dengan baik untuk mencapai ketenangan, kedamaian dan ketentraman, serta saling menguntungkan dan ini merupakan bentuk pembinaan dan kepedulian dari pemerintah daerah kepada pelaku industrial.

“Adanya sosialisasi ini, para pengusaha dan perusahaan dapat lebih maju dan pekerjanya banyak yang direkrut oleh perusahaan tersebut, sehingga semakin banyak investor dan pengusaha ke Jombang dan anak-anak bangsa terutama putra Jombang agar mendapatkan pekerjaan dan mengurangi pengangguran, serta dapat mengurai kemiskinan dan meningkatkan keberhasilan dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang ada,” ucapnya.

Mundjidah berharap dengan adanya sosialisasi ini kedepannya tidak akan ada lagi aksi demo dan dapat saling menghormati dan menghargai, serta bersama saling melengkapi. Mundjidah juga berharap kedepan Jombang semakin damai dan mewujudkan Jombang yang berkarakter dan berdaya saing. 

“Jika perusahaan maju, maka pendapatan pekerja juga bisa meningkat dan jika ada perselisihan juga agar segera diselesaikan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga kerja Kabupaten Jombang, Drs. H. Purwanto, MKP mengatakan dengan sosialisasi tersebut dapat bersama mewujudkan hubungan kerja di Kabupaten Jombang agar semakin harmonis sehingga iklim industrial yang ada di Kabupaten Jombang semakin harmonis dan setiap tahun semakin kondusif untuk mewujudkan masyarakat yang berkarakter dan berdaya saing. Sosialisasi ini dilaksanakan atas dasar semangat dari pemerintah kabupaten Jombang bersama industrial yang ada di Kabupaten Jombang, baik dari kalangan pengusaha maupun serikat pekerja/buruh untuk berkomitmen agar hubungan industrial di Jombang harmonis sehingga iklim investasi tetap kondusif dan investor banyak yang masuk ke Jombang, sehingga membuat tingkat pengangguran semakin berkurang dan masyarakat Jombang mendapatkan pendapatan hingga daya belinya meningkat dan kesejahteraan masyarakat juga meningkat.

“Ini merupakan salah satu upaya, bentuk fasilitasi dari pemerintah daerah kabupaten Jombang oleh Disnaker pada dunia usaha maupun lembaga serikat dan buruh agar memiliki tambahan wawasan, informasi dan pengetahuan terkait dengan regulasi, aturan maupun strategi untuk menyelesaikan hubungan industrial yang terjadi dilingkungannya. Sosialisasi ini juga untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman terhadap regulasi dan strategi penyelesaian perselisihan industrial agar tercipta industrial yang harmonis dan iklim yang kondusif di Kabupaten Jombang,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Narasumber sosialisasi adalah pengawas ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi Provinsi Jawa Timur korwil 4 Bojonegoro sub Korwil Kabupaten Jombang, Tuti Heriyanti, SH. dan Hakim Ad HOC pengadilan hubungan industrial Gresik, Hariyanto, SH. (rin)