Caption Foto : Wabup Sumrambah bersama Asisten , Kades, Kepala BPN, Camat dan warga penerima sertifikat
mediapetisi.net – Wakil Bupati Jombang Sumrambah menyerahkan Sertifikat Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Warga Desa Bendet. Ikut mendampingi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jombang, Asisten 1, Camat Diwek dan Kepala Desa. Bertempat di Balai Desa Bendet Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang. Rabu (16/12/2020)
Wakil Bupati Jombang Sumrambah menyampaikan, PTSL merupakan program strategis nasional, di mana pada tahun 2025, Presiden RI Joko Widodo menargetkan semua bidang tanah di seluruh Indonesia harus sudah bersertifikat. Karena dengan adanya sertifikat tersebut berarti status kepemilikan tanah sudah jelas. Lebih dari itu, sertifikat juga bernilai guna sebagai modal masyarakat untuk membuka usaha, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berpesan kepada masyarakat agar menggunakan sertifikat ini dengan bijak dan sesuai peruntukkannya. Terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang atas sinergitas dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini. Selama masa pandemi, tidak pernah bosan saya mengingatkan agar selalu berhati-hati, tetap menjalankan protokol kesehatan. Harus waspada namun tidak panik, supaya tidak tertular virus corona,” ungkapnya.
Sumrambah juga mengimbau, supaya masyarakat jangan lupa untuk selalu menggunakan masker ketika keluar rumah, berperilaku hidup bersih dan sehat dengan sering melakukan cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, serta menjaga jarak, pesannya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPN Jombang Tutik Agustiningsih menjelaskan, suksesnya program PTSL menandakan program Presiden RI telah diimplementasikan dengan baik. Semoga desa-desa lain di Kabupaten Jombang tahun depan juga mendapatkan alokasi PTSL. Berbagai manfaat yang diperoleh usai penyertifikatan tanah. Di antaranya, sertifikat dapat digunakan untuk agunan pinjaman di bank dan tentunya pinjaman yang diajukan untuk kegiatan produktif, bukan konsumtif.
“Kami berharap kepada penerima sertifikat tolong di koreksi setelah menerima bila nanti terjadi kesalahan dalam penulisan mohon untuk tidak di rubah sendiri silahkan laporkan nanti kita akan betulkan. Sertifikat ini bisa di simpan dan dipergunakan dengan sebaik – baiknya, jangan sampai dipinjamkan ke orang lain karena bisa di rubah nama dan di gadaikan,” harapnya.
Di Tempat yang sama, Kepala Desa Bendet Imam Ghozali mengatakan, kali ini warga Desa Bendet yang menerima sertifikat ada 646 bidang tanah dari 646 bidang yang telah diajukan melalui program PTSL 2020.
“Hari ini kami membagikan sertifikat program PTSL sebanyak 646 sertifikat, karena masih pandemi Covid-19 sertifikat diserahkan dibatasi 50 orang tiap pengambilan dan dijadwalkan sesuai undangan. Dengan adanya sertifikat ini sangat membantu warga kami sehingga ke depan nantinya tidak terjadi permasalahan soal tanah dan harapanya sertifikat yang sudah di berikan secara gratis ini dipergunakan dengan sebaik – baiknya,” pungkasnya. (yn)