Caption Foto : ASN Pemkab Jombang saat lakukan tes kebugaran
mediapetisi.net – Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang melakukan Pengukuran Kebugaran Jasmani untuk wujudkan derajat kesehatan ASN lingkup Pemkab Jombang secara optimal dibuka oleh Sekda Dr. Akh. Jazuli dan diikuti Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Direktur BUMD, Camat, Kepala BLUD Puskesmas se-Kabupaten Jombang dan pegawai Dinkes Kabupaten Jombang. Bertempat di lapangan Pemkab Jombang. Jum’at (20/11/2020)
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Dr. Akhmad Jazuli menyampaikan di tengah pandemi Covid-19, sebagai ASN dituntut untuk selalu sehat bugar agar dapat menyelesaikan seluruh program kegiatan. “Pagi ini untuk kali pertama seluruh kepala OPD, Camat juga Kepala Puskesmas se Kabupaten Jombang menjalani tes kebugaran Jasmani,” tuturnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, drg. Subandriyah MKP. menyampaikan pengukuran kebugaran jasmani bagi pegawai untuk pegawai tersebut mempunyai tingkat kebugaran yang baik, cukup, atau kurang. Pegawai dengan tingkat kebugaran yang baik maka akan mempunyai derajat kesehatan yang baik sehingga produktivitas kerjanya optimal. Sebaliknya, pegawai dengan tingkat kebugaran yang kurang, akan mempunyai derajat kesehatan kurang optimal. Akibatnya, pegawai tersebut merasa mudah lelah, mudah mengantuk, dan tidak bersemangat dalam bekerja. Produktivitas kerja ini sangat penting dalam upaya mewujudkan visi dan misi organisasi, termasuk visi misi Pemerintah Kabupaten Jombang.
“Pengukuran tingkat kebugaran pegawai kali ini menggunakan metode Rockport, yaitu setiap peserta berlari sepanjang 1.600 meter. Sebelum pengukuran kebugaran, peserta diminta untuk mengisi Par Q Test (Physical Activity Readiness Questionnaire) sebagai upaya screening apakah peserta layak atau tidak untuk mengikuti pengukuran kebugaran dengan Metode Rockport. Selain itu, peserta juga diukur tinggi badan dan berat badan untuk mengetahui IMT (Indeks Massa Tubuh) sebagai salah satu cara untuk mengetahui status gizi seseorang, diukur tekanan darah, dan denyut nadi. Selanjutnya peserta menandatangi Informed Consent, yaitu surat pernyataan bersedia/setuju dengan sukarela untuk mengikuti pengukuran kebugaran setelah sebelumnya dijelaskan tentang tujuan, manfaat, dan risiko yang mungkin terjadi akibat aktivitas selama pengukuran kebugaran berlangsung,” terangnya.
Sebelum berlari, peserta terlebih dahulu melakukan pemanasan dan peregangan seluruh tubuh, terutama otot tungkai dan dilanjutkan dengan jalan kaki. Hal tersebut dilakukan selama 10-15 menit. Waktu yang dicapai peserta dalam menyelesaikan lari sepanjang 1.600 meter tersebut kemudian dikonversikan ke dalam tabel Hubungan Waktu Tempuh – VO2 max untuk mengetahui VO2 max (ml/kg/menit) peserta. Setelah mengetahui VO2 max peserta, kemudian nilai VO2 max digunakan untuk mengetahui tingkat kebugaran jantung paru sesuai dengan jenis kelamin dan kelompok umur.
“Sedangkan pengukuran kebugaran jantung paru dengan jalan cepat atau jogging sejauh 1.600 meter (Rockport) dijadikan panduan untuk menjaga dan meningkatkan kebugaran jasmani, bisa dilakukan perorangan atau kelompok dan relatif aman bagi orang yang memiliki faktor risiko penyakit, mudah dilakukan dan tidak memerlukan alat khusus. Dipersiapkan lintasan datar sepanjang 1.600 meter, alat pencatat waktu, dan sepatu olahraga dan dilakukan semampunya dengan berjalan cepat atau berlari secara konstan,” jelas Subandriyah.
Bagi peserta yang punya resiko penyakit dengan metode jalan 6 menit peserta diminta untuk berjalan cepat melalui lintasan yang sudah dibuat selama 6 menit. Total jarak yang ditempuh peserta kemudian dikonversikan ke dalam tabel (waktu) hingga didapatkan kategori tingkat kebugaran. Agar peserta pengukuran kebugaran mencapai tingkat kebugaran yang optimal maka peserta disarankan tidur cukup kurang lebih 7-8 jam di malam hari sebelum tes esok hari, tidak melakukan aktivitas berat sehari sebelumnya, tidak merokok, minum kopi, alkohol 3 jam sebelum tes, makan terakhir 2 jam sebelum tes, menggunakan perlengkapan olahraga, obat rutin tetap diminum.
Setelah diketahui tingkat kebugarannya, peserta diberikan informasi tentang program latihan fisik sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan tingkat kebugaran. Pengukuran tingkat kebugaran dilakukan setahun 2 kali atau 6 bulan sekali. Selama rentang waktu antara pengukuran tingkat kebugaran, peserta dapat melakukan program latihan disesuaikan dengan kategori tingkat kebugaran, yakni tingkat kebugaran kurang dapat melakukan program latihan dengan frekuensi latihan sebanyak 2x seminggu, intensitas latihan fisik dengan denyut nadi 100-120/menit, lama latihan fisik cukup 20-30 menit dan tipe/jenis latihan hanya dengan aerobik tipe 1 saja (jalan santai, jalan cepat, jogging, bersepeda).
Selanjutnya tingkat kebugaran cukup melakukan program latihan dengan frekuensi 3x seminggu, intensitas latihan fisik dengan denyut nadi 120-130/menit, lama latihan fisik cukup 30-40 menit dan tipe/jenis latihan aerobik tipe 1 dan tipe 2 (senam, renang, step dance, diskorobik). Sedangkan tingkat kebugaran baik latihan dengan frekuensi 4-5x seminggu, intensitas latihan fisik dengan denyut nadi 130-150/menit, lama latihan fisik cukup 40-60 menit dan tipe/jenis latihan aerobik tipe 1,2 dan tipe 3 (olahraga permainan seperti sepak bola, tenis lapangan, tenis meja, bulu tangkis, bola basket, bola voli).
“Selain pegawai, pengukuran kebugaran jasmani seperti ini ketika sebelum memasuki pandemi Covid 19 juga dilakukan bagi Calon Jemaah Haji serta anak Sekolah Dasar (SD/MI) yang berumur 10-12 tahun. Selain pengukuran kebugaran jasmani, peserta juga diukur kadar Gula Darah Acak (GDA) dan kadar kolesterol,” pungkas Subandriyah. (yn)