Home / Sosial / Dishub Jombang Lakukan Ramp Check Armada Bus, 9 Armada Dinyatakan Lengkap dan Laik Jalan

Dishub Jombang Lakukan Ramp Check Armada Bus, 9 Armada Dinyatakan Lengkap dan Laik Jalan

Caption Foto : Petugas Dishub dan Satlantas Jombang saat melakukan pemeriksaan fisik bus

Jombang, mediapetisi.net – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang secara rutin melakukan ramp check (pemeriksaan kelaikan jalan kendaraan) untuk memastikan keselamatan transportasi umum. Ramp check kendaraan kali ini dilaksanakan di PO (Garasi) PT. Trans Talia Sejahtera Desa Tanggalrejo, Kecamatan Mojoagung. Kamis (8/10/2026)

Kegiatan 0melibatkan personel Dishub Jombang, personel Satlantas Polres Jombang, serta petugas UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Jombang.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang Sugianto melalui Kepala Bidang Pengendalian Operasional dan Perparkiran Bambang Tedjoatmoko menyampaikan bahwa kegiatan ramp check ini untuk memastikan seluruh armada transportasi umum memenuhi standar keamanan dan keselamatan. Dengan harapan dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kerusakan teknis kendaraan.

“Pemeriksaan bertujuan untuk memastikan kendaraan tersebut memenuhi persyaratan standar keselamatan serta dilakukan perawatan dengan baik,” terangnya.

Lanjut Bambang Tedjo, pemeriksaan kelengkapan dokumen/administrasi diantaranya pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan dan pengemudi seperti STNK, kartu uji berkala (KIR) dan SIM.

“Sedangkan unsur teknis utama meliputI pemeriksaan komponen vital yang berkaitan langsung dengan keselamatan, seperti sistem pengereman, ban, lampu utama, sistem kemudi, dan badan kendaraan. Dan unsur teknis penunjang untuk memeriksa perlengkapan pendukung dan darurat seperti wiper, klakson, sabuk pengaman, pintu darurat, serta ketersediaan kotak P3K, alat pemecah kaca dan APAR (alat pemadam api ringan),” jelasnya.

Pada ramp chek kali ini dilakukan pemeriksaan terhadap 9 kendaraan bus, dari hasil pemeriksaan semua kendaraan laik jalan karena secara ketentuan sudah memenuhi syarat. “Dengan ramp check ini, PO menjalankan aturan yang sudah berlaku dan kondisi bus ini lengkap secara administrasi dan secara fisik memenuhi syarat,” harap Bambang Tedjo.

Dishub Jombang juga mengingatkan seluruh perusahaan otobus agar tidak mengabaikan kewajiban pengujian kendaraan secara berkala. Seluruh PO di Jombang harus rutin melakukan uji KIR di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor yang tersedia.

“Harapan kami semua, PO di Jombang itu harus rutin uji KIR secara berkala di UPT KIR yang ada. Apalagi sekarang uji KIR itu gratis,” pungkas Bambang Tedjo. (yn)