Caption Foto : Wabup Sumrambah didampingi oleh Asisten 1, Kadinkes, Direktur RSUD Ploso serta Kepala OPD saat Vidcon

mediapetisi.net – Bupati Jombang diwakili Wakil Bupati Jombang Sumrambah didampingi oleh Asisten Pemerintahan, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Ploso serta Kepala OPD melalui Video Conference terkait teken Nota Kesepahaman (MoU) dengan Sekjend Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), drg. Oscar Primadi, di Ruang Jombang Command Center (JCC) kantor Pemkab Jombang. Rabu (18/11/2020)

Wakil Bupati Jombang Sumrambah menyampaikan bahwa MoU tersebut terkait penyediaan dokter spesialis dari Kemenkes untuk ditugaskan di Jombang karena dengan adanya penambahan dokter spesialis dari Kemenkes tersebut supaya pelayanan kesehatan semakin baik sehingga benar-benar bisa mewujudkan Jombang berkarakter dan berdaya saing.

“Melalui MoU program pendayagunaan dokter spesialis itu, Kemenkes menyediakan dokter spesialis sesuai usulan daerah dan membayar gajinya. Sementara pemerintah daerah mendayagunakan dokter spesialis dan memberikan insentif, tempat tinggal dan transportasi sesuai kemampuan daerah. RSUD Ploso mendapat satu dokter spesialis penyakit dalam dan RSUD Jombang juga akan mendapat dokter spesialis hanya saja jumlah dan jenis spesialisasinya belum disebutkan secara detail,” terangnya.

Sedangkan dokter spesialis yang ditugaskan dalam program tersebut rata-rata dokter yang baru lulus pendidikan spesialis dan masa penugasannya selama setahun. Sekarang rumah sakit di Jombang sudah menjadi penyanggah bagi daerah-daerah sekitar seperti RSUD Ploso menjadi penyanggah pasien dari Lamongan dan RSUD Jombang menjadi penyanggah pasien dari Nganjuk dan sekitarnya. 

“Hal ini mendorong Pemkab Jombang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dua rumah sakit tersebut. Makanya sumberdaya manusia dan sarana prasarananya terus ditingkatkan,” ujarnya. 

Tidak hanya itu, program pengiriman dokter spesialis dari Kemenkes ke Jombang, otomatis akan menambah sumberdaya manusia dan pasti akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan. ’’Berapa pun dokter spesialis yang ditugaskan Kemenkes, Pemkab Jombang siap menerima,’’ pungkas Sumrambah. (yn)