Caption Foto : Bupati Jombang bersama dari Kementerian ESDM dan Undangan
mediapetisi.net – Konsultasi Publik Pembangunan Jaringan Gas Bumi Untuk Rumah Tangga Melalui Skema KPBU, Direktorat Jendral Minyak Dan Gas Bumi Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral. Dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Jombang, Sekretaris Daerah beserta Staf Ahli, Asisten dan para Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang, para Camat, sejumlah Kepala Desa, serta Wakil dari Kementerian ESDM Direktorat Jendral Migas selaku narasumber, baik yang datang secara langsung maupun via Video Conference. Bertempat di Hotel Yusro Peterongan Jombang. Selasa (15/9/2020)
Kementerian ESDM melalui Dirjen Migas yang telah memberi kesempatan Kabupaten Jombang, menjadi salah satu dalam pelaksanaan kegiatan studi pendahuluan pembangunan Jaringan Gas Bumi Untuk Rumah Tangga Melalui Skema KPBU. Hal ini seperti disampaikan Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM Alimuddin Baso ( via Video Conference).
“Adapun Konsultasi Publik hari ini bertujuan untuk memperoleh pertimbangan mengenai manfaat dan dampak KPBU terhadap kepentingan masyarakat sebagaimana pada (Pasal 16 Permen PPN Nomor 4 Tahun 2015); selain itu untuk mengetahui respon dan pemangku kepentingan lainnya terhadap keberadaan proyek yang akan dibangun dan sebagai pihak yang nanti akan memanfaatkan proyek tersebut dan untuk memastikan kesiapan KPBU,” terangnya.
Pada tahun 2020 Kabupaten Jombang telah didata akan mendapat bantuan pemasangan sambungan pipa gas resmi rumah tangga dari Direktorat Jenderal Minyak Dan Gas Bumi Kementerian ESDM Sebanyak 6.000 Sambungan Rumah (SR) namun karena dengan adanya pandemi covid-19 sehingga tahap pembangunan harus ditunda pada tahun 2021.
“Skema KPBU itu sistemnya seperti pembangunan jalan tol yaitu memungkinakan badan usaha berinvestasi. Adapun Skema KPBU melalui tahapan yakni tahap pertama sudah dilaksanakan studi pendahuluan pembangunan jaringan gas dan bumi untuk rumah tangga melalui skema KPBU oleh Tim Pusat Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Minyak Dan Gas Bumi (Lemigas). Dari 21 Kecamatan, Ada 13 Kecamatan yang berpotensi dibangun Jaringan Gas Dan Bumi. Tahapan selanjutnya adalah Konsultasi Publik yang dilaksanakan hari ini,” jelasnya.
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab memberikan apresiasi adanya konsultasi publik ini, serta menyambut baik bahwa Jombang menjadi bagian dari pengembangan kawasan strategis nasional metropolitan. Pada pelaksanaannya diperlukan adanya peningkatan cakupan dalam pelayanannya.
Kabupaten Jombang berkomitmn akan mendukung penuh adanya program pemasangan Jagras untuk rumah tangga. Camat dan Kepala Desa diharapkan dapat berperan secara penuh untuk memberikan sosialisasi pada masyarakat perihal Jargas, yang tidak lain tujuannya adalah untuk mensejahterakan masyarakat.
“Saya berharap, dengan adanya program ini dapat menekan biaya hidup sehari-hari masyarakat, serta juga dapat meningkatkan daya beli pada masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Wakil KESDM Wahyudi Akbari memaparkan, bahwa untuk melakukan percepatan dalam pembangunan Jargas secara masif agar dapat mengurangi beban subsidi LPG, serta memberikan penyediaan energi yang lebih bersih, aman dan efisien.
Hal tersebut sesuai degan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Pemerintah juga telah menargetkan untuk dapat melakukan pembangunan jargas sebanyak 4 juta Sambungan Rumah.
“Untuk itu, bentuk kerjasama dan dukungan dari semua pihak sangat diperlukan, baik pemerintah daerah, swasta, serta masyarakat untuk mewujudkan dan menyukseskan pembangunan Jargas di Kabupaten Jombang, seperti yang terdapat di negara-negara maju,” pungkasnya.
Perlu diketahui, dalam acara tersebut dilakukan penandatanganan oleh Lurah Jombatan, Kepala Desa Bedahlawak, Kepala Desa Jatigedong, Kepala Desa Gambiran, Kepala Desa Ngoro, Camat Jombang, Camat Ngoro, Camat Tembelang, Camat Ploso, Camat Jombang, Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, serta pihak Kementerian ESDM Dirjend Migas, Wahyudi Akbari, S.T. M.Ak. (ila)