Caption Foto : Bupati Jombang didampingi Wabup saat menunjukkan dokumen persetujuan pembangunan jaringan

mediapetisi.net – Sosialisasi dan penyerahan Dokumen Nota kesepakatan tentang penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga beserta infraksuktum di wilayah Kabupaten Jombang dari Bupati Jombang ke Dirjen minyak bumi dan gas bumi kementrian ESDM. Bertempat di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang. Jum’at (30/4/2021)

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab bahwa dengan adanya penyerahan lapangan kegiatan pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga di Kabupaten Jombang hal ini sekaligus sebagai pertanda dimulainya proyek pembangunan jargas di Kabupaten Jombang, yang akan dilaksanakan oleh BUMN PT. Hutama Karya. Pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga merupakan salah satu bagian dari program kerja pemerintah yang tertuang dalam “Rencana Strategis Kementrian ESDM dan Rencana Prioritas Pembangunan Nasional di Jawa Timur tahun 2020 – 2024.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan  semua informasi dapat terkomunikasikan dengan benar, sehingga memunculkan persepsi  yang sama. Supaya pelaksanaan pembangunan jaringan gas berjalan dengan lancar, aman, dan sukses tentunya membutuhkan dukungan semua pihak. Karena itu semua yang terkait dengan pembangunan jargas dipertemukan pada acara hari ini.  Sesuai dengan tujuan utamanya, bahwa pembangunan jargas ini dapat bermanfaat bagi masyarakat.

“Jaringan gas bumi dipilih sebagai salah satu alternatif karena terbatasnya BBM fosil. BBM fosil memberi dampak buruk bagi lingkungan, mulai dari proses ekstraksi, pengolahan hingga konsumsi. Nilai subsidi untuk LPG 3 kg tahun 2021 sebanyak 7,5 juta metrik ton. Angka  yang disiapkan  dalam APBN 2021 sebesar Rp 40,29 triliun.  Pembangunan jaringan gas di Kabupaten Jombang untuk tahun 2021 mendapatkan 6.137 (enam ribu seratus tiga puluh tujuh) Sambungan Rumah Tangga (SR),” terangnya. 

Sasaran awal pembangunan jargas di Kabupaten Jombang dilakukan di dua kecamatan, yaitu : Kecamatan Jombang sebanyak 5.308 (lima ribu tiga ratus delapan) SR, di desa Jombang, Pulo Lor, Kepatihan, Sambong Dukuh dan Tambakrejo. Dan Kecamatan Tembelang sebanyak 829 (delapan ratus dua puluh sembilan) SR di desa Tembelang, Pesantren, Sentul, Bedahlawak dan Mojokrapak. Kabupaten Jombang hanya mendapatkan alokasi jaringan gas sebanyak 6.137 (enam ribu seratus tiga puluh tujuh) SR, karena dana APBN terbatas. Sebagai jalan keluarnya, pemerintah sudah merancang skema KPBU yaitu “Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha”, seperti pembangunan jalan tol.

 Dengan skema KPBU, maka cakupan jargas bisa sangat luas karena pembiayaannya oleh Badan usaha. Berdasarkan hasil survey, dengan skema KPBU, jargas akan dapat dinikmati oleh masyarakat di 13 Kecamatan, yakni kecamatan Jombang, Tembelang, Megaluh, Peterongan, Diwek, Mojowarno, Sumobito, Gudo, Mojoagung, Ngoro, Jogoroto, Kesamben dan Ploso. Perencanaan pembangunan jargas skema KPBU di Kabupaten Jombang sudah sampai pada tahap konsultasi publik yang telah dilaksanakan di hotel Yusro pada tahun 2020  lalu.

“Kabupaten Jombang harus mensukseskan pelaksanaan pembangunan jargas, karena selain program nasional juga sebagai bagian dari tugas kita untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Semua pihak harus mendukung kegiatan ini, termasuk memfasilitasi terkait izin-izin yang dibutuhkan  ataupun terkait penggunaan fasilitas dan utilitas. Mengingat hanya sebagian kecil masyarakat yang mendapatkan jargas, Camat dan terutama Kepala Desa, untuk dapat menjelaskan dengan bijak kepada masyarakat bahwa setelah menggunakan dana APBN akan ada  program Jargas dengan skema KPBU yang dapat dinikmati di 13 Kecamatan dengan cakupan hampir 100%”, terang Bupati.

Pada dasarnya pembangunan jargas ini juga merupakan pekerjaan penggalian, jadi juga harus dikoordinasikan dengan instansi lain yang mempunyai jenis pekerjaan yang sama, seperti  PDAM, Telkom, Indosat, jangan sampai ada yang merasa dirugikan. Dan tidak kalah pentingnya adalah, sosialisasi bahwa setelah pembangunan jargas, kondisi jalan akan dikembalikan seperti semula. Biaya perbaikan jalan membutuhkan dana yang cukup besar, dan oleh karena itu sejak awal sudah disampaikan  bahwa jalan akan dikembalikan seperti semula, maka supaya hal ini benar diperhatikan.

“Semoga dari Sosialisasi dan Penyerahan lapangan kegiatan pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga di Kabupaten Jombang akan memberikan manfaat dan meningkatkan roda perekonomian masyarakat Kabupaten Jombang” pungkas Bupati Mundjidah. (lis)