Caption Foto : Kelompok Tani saat menerima bantuan Alat mesin pertanian dari Kementan

mediapetisi.net – Kelompok Tani melalui Dinas Pertanian Kabupaten Jombang mendapatkan hibah  200 lebih Alat Mesin Pertanian dari Kementerian. Jumat (28/8/2020).

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang Dr. Priadi saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa bantuan alat mesin pertanian tersebut merupakan hibah dari Kementerian Pertanian yang akan dibagikan secara bertahap, mengingat daya tampung gedung yang dimiliki oleh Dinas Pertanian Kabupaten Jombang hanya berkapasitas 45 orang.

“Dari adanya hibah yang diberikan oleh kementerian pertanian ini untuk mendukung kedaulatan pangan secara nasional. Semakin banyak alat pertanian yang diturunkan, maka biaya yang dikeluarkan oleh petani akan berkurang,” terangnya.

Lanjut Priadi, mekanisme yang digunakan saat membagikan alat mesin yakni dengan mengundang 3 orang dalam setiap kelompok, yang berisi Ketua, Sekretaris, Bendahara. Hal tersebut dilakukan agar dalam setiap kelompok yang menerima informasi secara langsung dari Dinas Pertanian tidak hanya 1 orang saja, serta untuk menghindari penyalahgunaan maupun penguasaan oleh individu terhadap alat yang diberikan.

“Kita tegaskan, tidak ada pungutan bagi penerima, jika terjadi pungli maka harus segera dilaporkan, akan diberikan nomer handphone untuk melapor,” tegasnya.

Selanjutnya alat pertanian tersebut akan diberikan kepada kelompok yang telah melakukan permohonan, melalui E- Proposal maupun melalui partai politik. Melalui pintu manapun tidak menjadi masalah, dengan catatan proposal dapat sampai ke dinas pertanian, yang nantinya dinas pertanian akan mengusulkan ke kementerian.

“Penerima alat adalah kelompok tani, gabungan kelompok tani atau organisasi dibawah kelompok tani. Yang terpenting untuk kegiatan pertanian, tidak boleh diluar pertanian. Bagi kelompok yang telah mendapatkan alat pertanian serupa maka tidak diperbolehkan untuk mendapatkan lagi, akan dialihkan untuk kelompok yang lainnya,” jelas Priadi.

Prinsip adanya alat bantuan mesin tersebut diberikan kepada kelompok tani untuk melayani anggota kelompok tani, apabila kelompok tani telah terpenuhi dapat digunakan untuk non anggota kelompok tani, yang terpenting dipergunakan untuk kelompok tani, uang yang diperoleh dapat dimasukkan dalam kas kelompok tani. Perihal kontrol di lapangan, akan dilakukan oleh PPL.

“Alat pertanian yang diberikan bermacam-macam, ada yang khusus untuk tanaman pangan, ada yang khusus untuk holtikultura, ada yang khusus untuk perkebunan,  Harapannya supaya proses tanam lebih cepat,” pungkas Priadi. (Ila)