Caption Foto : Kasi penetapan hak dan pendaftaran ATR/BPN Kantah Jombang, Rohmadi saat ditemui di ruang kerjanya
mediapetisi.net – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kabupaten Jombang tahun 2022 ditargetkan 63.400 bidang tanah, terbagi di 22 desa 11 Kecamatan di Kabupaten Jombang.
Kasi penetapan hak dan pendaftaran ATR/BPN Kantah Jombang, Rohmadi ketika dikonfirmasi menyampaikan, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program strategis nasional yang harus sukses.
“Selain program strategis nasional, PTSL juga merupakan wujud perhatian pemerintah dalam percepatan pendataan tanah, supaya ada kepastian hukumnya diantaranya hukum terkait kepemilikan tanah, tertib administrasi untuk pertanahan di tingkat desa,” terang Rohmadi saat ditemui di ruang kerjanya. Selasa (8/3/2022)
Menurut Rohmadi, suksesnya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) perlu adanya dukungan dari seluruh elemet untuk membangun dorongan kepada masyarakat agar tidak sampai terjadi provokasi dengan tugas pemerintah.
“Memang ada gesekan di program PTSL khususnya saat pelaksanaan PRA-PTSL. Maka dari itu kami perlu adanya dukungan dari seluruh elemen. Dan harapan saya seluruh bidang tanah tanpa terkecuali harus di data dan di petakan, sehingga setiap bidang tanah ada koordinatnya berupa Nomer Indentifikasi Bidang (NIB) tanah melalui pemetaan yang disepakati,” jelasnya.
Dengan adanya program PTSL juga diharapkan dapat membantu ekonomi masyarakat dengan memiliki sertifikat, sehingga dapat dijaminkan untuk modal usaha serta untuk menaikan harga tanah.
Sementara itu, ketika di singgung terkait biaya PTSL Rohmadi mengatakan, sesuai amanat SKB Menteri dan Perbup biaya PRA-PTSL sebesar 150 Ribu Rupiah. Biaya tersebut digunakan untuk keperluan PTSL seperti patok, materai, akomodasi honor panitia untuk pemasangan patok serta menyelesaikan sengketa. Sedangkan biaya PTSL di luar PRA-PTSL semua di tanggung oleh pemerintah melalui APBN seperti ATK, pengukuran tanah hingga berupa serifikat.
“Jumlah PTSL di tahun 2021 sekitar 62.000 bidang tanah, sedangkan tahun 2022 di targetkan sekitar 63.400 bidang tanah, terbagi di 22 desa 11 Kecamatan di Kabupaten Jombang,” pungkas Rohmadi. (lis)