Caption Foto : Perwakilan PPPK Paruh Waktu saat menandatangani perpanjangan perjanjian kerja
Jombang, mediapetisi.net – Sebanyak 4.010 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang telah resmi diperpanjang perjanjian kerjanya untuk periode 2026–2027. Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Bupati Jombang Warsubi dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lapangan Kantor Pemkab Jombang. Kamis sore (1/10/2026)
Dalam sambutannya, Bupati Jombang Warsubi menyampaikan Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, serta perekat dan pemersatu bangsa. Oleh karena itu, setiap ASN dituntut untuk senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Berdasarkan keputusan Menteri PANRB nomor 16 tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu merupakan pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja, dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran pada instansi pemerintah. Selanjutnya, dalam pasal 14 peraturan Menteri PANRB nomor 9 tahun 2026 disebutkan bahwa, masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan setiap satu tahun dan dimuat dalam perjanjian kerja, sampai dengan diangkat menjadi PPPK.
“Hari ini, saya telah menyetujui perpanjangan perjanjian kerja bagi 4.010 (Empat ribu sepuluh) PPPK Paruh Waktu. Jumlah ini merupakan seluruh PPPK Paruh Waktu yang saat ini masih aktif bekerja. Artinya, Pemerintah Kabupaten Jombang tidak melakukan pemutusan perjanjian kerja bagi PPPK Paruh Waktu. Kecuali bagi bapak/ibu yang memutuskan untuk mengundurkan diri atau tidak memperpanjang masa perjanjian kerjanya,” jelas Warsubi.
Menurut Warsubi, hari ini juga menjadi awal bagi kita untuk kembali memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Ia berharap, dengan ditandatanganinya perpanjangan perjanjian kerja ini, PPPK Paruh Waktu dapat terus meningkatkan kinerja, membangun sinergi, berinovasi, dan berdedikasi dalam mendukung pencapaian visi “Mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua”.
“Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja bapak ibu dalam mendukung program pemerintah kabupaten Jombang, kami bersama tim anggaran terus berupaya meningkatkan kesejahteraan, salah satunya melalui penambahan alokasi upah PPPK Paruh Waktu pada APBD tahun anggaran 2027,” terangnya.
Tentunya hal tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.. Warsubi berharap, apa yang menjadi perhatian pemerintah kabupaten Jombang ini juga diimbangi dengan peningkatan kinerja dan tanggung jawab PPPK Paruh Waktu dalam melaksanakan tugas.
“Atas nama pemerintah kabupaten Jombang, saya mengucapkan selamat dan sukses atas penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu pada hari ini. Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya, jaga integritas, dan terus berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkas Warsubi. (yn)





