Caption Foto : Wabup Sumrambah saat dampingi Kepala BPN menyerahkan sertifikat kepada warga

mediapetisi.net – Wakil Bupati Jombang Sumrambah SP. menyerahkan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Warga Desa Penggaron Kecamatan Mojowarno. Dihadiri Kepala BPN, Forpimcam, Babinsa, Kepala Seksi Penataan Pertanahan, Kepala Desa dan Warga yang menerima Sertifikat. Bertempat di Balai Desa Penggaron Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang. Selasa (18/8/2020)

Wakil Bupati Jombang Sumrambah SP. menyampaikan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pembuatan sertifikat tanah bagi warga karena banyak masyarakat di berbagai daerah di Indonesia yang belum memiliki sertifikat atas tanahnya. 

“Semuanya mengeluhkan (masalah) sengketa tanah, sengketa lahan, konflik lahan, ada di mana-ana. Kenapa itu terjadi, karena masyarakat tidak punya bukti (atas) hak ukur yang namanya sertifikat,” ujarnya.

Lanjut Sumrambah, sengketa lahan yang terjadi di masyarakat pun bermacam-macam. Ada yang terjadi antar tetangga, dengan keluarga sendiri, bahkan antara warga dan perusahaan. Selain itu, Sumrambah juga mengingatkan warga yang ingin menggadaikan sertifikat tanahnya ke Bank.

“Saya berharap warga mempertimbangkan dengan matang untuk apa uang yang dipinjam dengan jaminan sertifikat. Hati-hati, dikalkulasi terlebih dahulu kegunaannya, jangan tergesa-tergesa. Gunakan uang pinjaman di Bank. Gunakan modal usaha dan modal kerja dan mulai sekarang jangan ada masalah lagi terkait kepemilikan tanah. Jangan sampai nanti terjerumus kepada bank thitil atau bank clurut,” harapnya.

Sumrambah juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap pandemi Covid 19. Jangan terlalu meremehkan namun jangan terlalu takut. “Semoga pandemi ini segera berakhir agar aktivitas kita bisa normal kembali,” himbaunya.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jombang Tutik Agustiningsih MH. menyampaikan khusus pembuatan sertifikat dan warga semuanya yang sudah menerima sertifikat supaya menyimpan sertifikat dengan baik karena rawan konflik dan susah dalam proses pembuatannya dan bila ada yang hilang segera melapor ke Polsek setempat.

“Apabila ada yang keliru dalam penulisan nama atau tanggal lahir jangan di coret atau dihapus maupun di type x, segera lapor kepada Kepala Desa dan akan ada yang membenahi dari Pihak Kantor BPN. Sedangkan untuk tahun 2019 warga Desa Penggaron yang didaftarkan ikut program Sertifikat PTSL sejumlah 1.111 bidang tetapi yang sudah jadi dan diserahkan sekarang sebanyak 400 sertifikat.  Yang belum jadi masih proses, jika anggaran stabil insyaallah tahun 2021 semua bisa terealisasi,” terangnya.

Sedangkan Kepala Desa Penggaron Riko Ret Hendrik mengatakan bahwa pengajuan sertifikat untuk warga Desa Penggaron 1.111 bidang dan yang selesai diterimakan hari ini sejumlah 400 sertifikat. Desa bisa mengambil program PTSL demi kesejahteraan masyarakat karena dengan adanya program sertifikat PTSL tersebut bisa meningkatkan ekonomi, maupun taraf hidup masyarakat desa Penggaron.

“Terimakasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten dan Kepala BPN karena pada program sertifikat PTSL Pak Presiden RI di Desa Penggaron terwujud dan atas partisipasinya yang sudah membantu dan mendukung kegiatan yang ada di Desa Penggaron. Semoga sisa permohonan nantinya bisa terealisasi dan Saya mohon sertifikat ini nanti dijaga dan dimanfaatkan dengan baik,” pungkasnya. (yn)