Caption Foto : Bupati Jombang saat menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Jombang
mediapetisi.net – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jombang Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang No 7 Tahun 2019 Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan Mall Pelayanan Publik dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jombang H. Mas’ud Zuremi. Dihadiri Wakil dan Anggota DPRD, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD dan Kabag. Humprot. Selasa (18/08/2020).
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menjawab pertanyaan dari Fraksi Amanat Restorasi mengenai pengalihan dana 10 milyar, diperuntukkan bagi pengendalian dan pencegahan Covid-19, dalam bentuk sosialisasi protokol kesehatan, pemenuhan kebutuhan APD, serta Bantuan Sosial Tunai bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Kami juga mengucapkan terima kasih atas saran dari Fraksi PDIP, mengenai pemerintah Kabupaten Jombang harus konsisten meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik. Sebab pelayanan publik tidak hanya mengenai gedung, akan tetapi sistem dan kerja aparatur,” ungkapnya.
Mengenai penurunan pendapatan daerah, Bupati menjawab pertanyaan dari Fraksi PKS, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PDIP, serta Fraksi Partai Golkar, terkait upaya Pemerintah Kabupaten Jombang agar dapat terpenuhinya target pendapatan. Bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang selalu melakukan penggalian potensi pajak dengan pendataan wajib baru, melakukan updating data existing, serta melakukan penagihan piutang terhadap wajib pajak terhutang.
Selanjutnya Bupati menanggapi pernyataan Fraksi PKB, Fraksi PPP, serta Fraksi Golkar, perihal perencanaan anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jombang Tahun 2024. Hal tersebut mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Berdasarkan ketentuan yang ada, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang mengusulkan anggaran sebesar 68 Milyar 974 Juta 929 Ribu 225 Rupiah, akan dipergunakan pada saat tahapan persiapan dan pelaksanaan, operasional dan administrasi, serta honorarium dan uang lembur,” pungkasnya. (Ila)