Caption Foto : Menteri PDTT didampingi Bupati Jombang saat diwawancarai
mediapetisi.net – Kunjungan Kerja Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigras RI Abdul Halim Iskandar disambut oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab. Hadir juga Forkopimda, Plh. Sekda, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD dan Kabag. Bertempat di Ruang Bung Tomo Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang. Sabtu (8/8/2020).
Dalam sambutannya Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab berharap dukungan dari masyarakat Jombang untuk menerapkan protokol kesehatan. Tetap jaga jarak, tetap di rumah apabila tidak ada kepentingan, mencuci tangan, menggunakan masker, mengingat gerakan Jawa Timur Bermasker.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan progres pembangunan yang ada di Kabupaten Jombang. Pembangunan dibidang infrastruktur yang dirasakan masyarakat, yakni adanya pelebaran jalan yang telah dilakukan sejak 2014 hingga sekarang.
“Pembangunan dibidang infrastruktur bagi masyarakat, yaitu pelebaran jalan, dari tahun 2014 kita teruskan sampai sekarang,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Pemkab Jombang ada program Bulaga (Bupati Melayani Warga) yang terhenti karena adanya Covid-19, pada program tersebut secara langsung Bupati terjun ke desa-desa untuk pengadaan KTP, akta kelahiran, STNK, SIM, STNK, BPJS, dll. Menyampaikan visi misi kabupaten Jombang, mewujudkan jombang yang berkarakter dan berdaya saing (Berkadang).
“Anggaran 200jt per desa setiap tahun, Kami berharap agar untuk pembangunan pada bidang ekonomi serta sarana prasarana wilayah dan juga pemberdayaan manusia yang dilaksanakan oleh pemerintah desa melalui bantuan keuangan,” harapnya.
Sementara itu, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar saat diwawancarai awak media mengatakan untuk mengurangi angka kemiskinan di wilayah desa, harus meningkatkan daya beli masyarakat. Yakni dengan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) berasal dari Dana Desa. PKDT akan dilakukan secara masif pada bulan Agustus dan September, melalui pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Sedangkan untuk kriteria masyarakat yang bisa mendapatkan akses yaitu: Masyarakat Miskin, Pengangguran, serta Masyarakat Marjinal. Perihal penentuan penerima, wewenang diserahkan kepada masing-masing pemerintah desa.
“Melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Padat Karya Tunai Desa kegiatannya masif pada bulan Agustus dan bulan September, dan usaha produktif masyarakat tersebut sesuai kriteria, yaitu: masyarakat miskin, Penganggur dan masyarakat marjinal lainnya,” ujarnya.
Lanjut Halim, Badan Usaha Milik Desa di antaranya mengelola pengadaan masker, agar meningkatkan daya beli masyarakat. Dengan ini masyarakat miskin bisa mendapatkan upah, dari hasil produksi masker yang dapat dijual untuk mendapat penghasilan yang dikelola oleh BUMDes.
Hal tersebut dilakukan dengan tujuan mendorong masyarakat desa yang telah mampu secara ekonomi dapat bekerja sama dan bergotong royong membantu pengadaan masker untuk masyarakat miskin di desa.
“Anggaran untuk PKTD sebesar 36 triliyun. Namun pada prosesnya nanti diharuskan melalui Musyawarah desa (Musdes), sebab itu merupakan hal pokok yang harus dilakukan ditingkat desa,” pungkasnya. (Ila)