Caption Foto : Bupati dan Wakil Bupati Jombang saat melakukan audensi dengan pengelola usaha pariwisata
mediapetisi.net – Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Jombang menggelar Audensi Bupati dan Wakil Bupati Jombang dengan Pelaku / Pengelola usaha Restoran, Hotel dan Pariwisata bertempat di Ruang Swagata Pendopo kabupaten Jombang. Audensi dihadiri oleh Asisten 2 dan Kepala Bappeda dan Kepala OPD. Rabu (17/6/2020)
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab saat diwawancarai mengatakan Audensi bersama pelaku usaha restoran dan pariwisata tersebut membahas kesiapan dari para pelaku pariwisata dalam menghadapi transisi menuju new normal.
Lanjut Bupati, apabila audensi menghasilkan titik terang dan sudah diusulkan ke pemerintah maka pihak pemerintah kabupaten tidak hanya mensurvei tetapi juga didokumentasikan.
“Syarat kestandartan akan diperbupkan, jadi ketika disurvei kemudian sudah memenuhi syarat juga menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 secara ketat. Tetapi ketika di dalam pelaksanaan tidak sesuai maka akan dikenakan sanksi,” ucapnya.
Ditempat sama Plh. Kepala Disporapar Kabupaten Jombang Hari Purnomo saat diwawancarai mengatakan bahwa prinsip Disporapar adalah bergerak sesuai regulasi dan arahan Bupati. Jadi apa yang telah disampaikan oleh Bupati akan kami tindak lanjuti dalam masa transisi yang pada intinya belum ada sinyal buka karena melihat sikon karena sistem new normal tergantung oleh daerah masing masing.
“Kami Disporapar melangkah dan bersinergi bersama gugus tugas covid-19 bagaimana membentuk suatu tim dalam rangka melakukan survei yang ada kaitannya dengan kesiapan para pelaku pariwisata untuk masa new normal,” terangnya.
Jadi bahwasanya mereka pelaku usaha sekarang dalam persiapan new normal yang masih dalam masa transisi dan kami dari tim tentunya bekerja sama dengan gugus tugas covid-19 kabupaten Jombang untuk membentuk suatu formulasi terkait dengan parameter – parameter tersebut juga harus ada landasan hukum yang rencana masih dibahas dalam Perbup dan sekaligus akan disinergikan dengan SOP dari Kementrian Pariwisata. Sampai saat ini hingga rapat terakhir tepatnya minggu kemarin dengan Kementrian Pariwisata dijanjikan akan segera diturunkan SOP khusus dibidang pariwisata.
“Pada nantinya akan mencakup hal hal yang harus dipersiapkan para pelaku pariwisata baik itu jenis jenis pariwisata apasaja termasuk juga yang dipertanyakan oleh perhutani mengenai wisata alam dan wisata buatan. Maka nanti akan ada SOP yang pasti dari kementrian pariwisata yang nantinya akan disinergikan dan diselaraskan di dalam Perbup,” urai Hari.
Selanjutnya Hari mengatakan, tujuan menyamakan persepsi bahwa dalam keadaan seperti ini pemerintahan kabupaten Jombang memperhatikan dari sektor ekonomi, namun demikian tentunya tetap memperhatikan situasi dan kondisi terkait pandemi covid 19. Jadi tidak semata mata dari faktor ekonomi saja, karena saya yakin pimpinan di kabupaten Jombang juga atensi kepada para pelaku pariwisata yang dampaknya memang sangat luar biasa.
“Bisa dipastikan secara garis besar melihat situasi kondisi lokal yang hingga saat ini belum memungkinkan untuk new normal. Pemberlakuan normal baru koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang dan dibukanya tempat wisata tergantung perkembangan Covid-19,” tegasnya.
Hj. Sri Dwiastuti Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Jombang mengatakan dengan adanya pandemi Covid-19 tersebut bisnis pariwisata, hotel maupun restoran sepi, otomatis perekonomian turun drastis karena tidak ada tamu maupun pengunjung soalnya konsumen takut dan jaga jarak.
“Hari ini kami audensi dengan Bupati dN Wakil Bupati Jombang bahwa kami pelaku usaha prinaipnya sudah siap untuk membuka usaha kami dengan tatanan new normal sesuai protokol kesehatan. Sebelum Disporapar meninjau kami sudah melakukan persiapan untuk berbenah secara intern,” pungkasnya. (yn)