Caption Foto : Petugas saat mau melakukan pemakaman
mediapetisi.net – Pemakaman jenazah alm. Dartik (46) kasus PDP (Pasien Dalam Pengawasan) Covid -19 yang dirawat di RSUD Kabupaten Lamongan dikarenakan sakit dan dimakamkan dengan SOP Covid-19 oleh petugas pemakaman dari RSUD Ngimbang Kabupaten Lamongan diikuti 15 orang.
Nampak dihadiri Kapten Inf Sujiono (Danramil 0814/14 Ngoro), Ahmad Kasani (Kepala Desa Rejoagung ), Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Rejoagung, Nunuk (Bidan Desa) dan perwakilan keluarga Alm. Bertempat di TPU Dusun Rejosari Desa Rejoagung Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang. Senin (8/6/2020)
Menurut Danramil 0814/14 Ngoro Kapten Inf. Sujiono berawal dari Alm. Dartik (46) saat bertamu ke salah satu keluarga di Kabupaten Lamongan tiba-tiba jatuh sakit kemudian pada hari Sabtu tanggal 6 Juni 2020 di rawat di RSUD Ngimbang Kabupaten Lamongan dan dilaksanakan Rapid test dengan hasil Reaktif. Sebelum dilaksanakan Swab Alm. Dartik pada hari Senin tanggal 8 Juni 2020 sudah di nyatakan meninggal dunia.
“Alm. Dartik merupakan warga Dusun Rejosari RT 02 RW 01 Desa Rejoagung Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang. Alm. Dartik beserta keluarga mengontrak rumah di Surabaya dan bekerja sebagai pedagang Bakso/pentol,” terangnya.
Selanjutnya mobil ambulan pembawa jenazah Alm. Dartik tiba di TPU Dusun Rejosari Desa Rejoagung Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang pukul 09.30 Wib dan langsung dilakukan pemakaman Alm. Dartik sesuai dengan SOP Covid-19 oleh petugas pemakaman dari RSUD Ngimbang Kabupaten Lamongan, pungkas Sujiono. (yn)