Caption Foto :Bupati Warsubi saat melantik Pusoko Kepala Desa Antar Waktu Desa Sumberteguh
Jombang mediapetisi.net – Bupati Jombang Warsubi melantik Pusoko sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Sumberteguh dengan masa jabatan sampai dengan 5 Desember 2027. Dihadiri Wakil Bupati Jombang Salmanudin, Perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Agus Purnomo, Kepala OPD, Forkopimcam Kudu, Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat. Bertempat di Balai Desa Sumberteguh Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang. Selasa (11/8/2026)(
Bupati Jombang Warsubi menyampaikan ucapan selamat kepada Pusoko yang telah dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Sumberteguh.
“Jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Buktikan kepercayaan masyarakat melalui kerja nyata dan pelayanan yang baik,” tuturnya.
Menurut Warsubi, kepemimpinan kepala desa memiliki peran penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik. Karena itu, kepala desa harus memahami tugas dan kewenangannya, menaati ketentuan yang berlaku, mengambil keputusan secara bijaksana, serta mampu mempertanggungjawabkan setiap kebijakan yang dibuat.
“Saya berharap, Kepala Desa Antar Waktu membangun kerja sama yang baik dengan seluruh unsur pemerintahan desa, termasuk perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Komunikasi dan sinergi juga perlu diperkuat dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi perempuan, serta seluruh elemen masyarakat. Rangkul semua pihak. Jangan membeda-bedakan masyarakat berdasarkan pilihan, kelompok, ataupun latar belakang,” harapnya.
Selain membangun pemerintahan desa yang tertib, Warsubi menekankan pentingnya pengelolaan anggaran desa secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Setiap program harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya mengingatkan agar anggaran desa digunakan secara efektif dan tidak terjadi pemborosan maupun penyimpangan. Menurutnya, setiap penggunaan anggaran harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena anggaran desa adalah amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan, bukan kewenangan yang dapat digunakan sesuka hati,” pesan Warsubi.
Warsubi juga mendorong Pemerintah Desa Sumberteguh untuk mengembangkan pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan perekonomian masyarakat, pengembangan potensi desa, serta pemberian ruang yang lebih luas bagi generasi muda untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan desa.
Kepada Kepala Desa Sumberteguh agar aktif melakukan koordinasi dan membangun sinergi dengan Kecamatan Kudu serta Pemerintah Kabupaten Jombang. Menurutnya, pembangunan desa tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan harus menjadi bagian dari pembangunan daerah secara menyeluruh.
“Kebutuhan dan potensi desa harus disampaikan kepada pemerintah daerah. Manfaatkan program dan dukungan yang tersedia. Selaraskan pembangunan desa dengan arah pembangunan Kabupaten Jombang, sehingga kerja pemerintah desa, kecamatan, dan pemerintah kabupaten saling menguatkan,” jelasnya.
Warsubi juga menyampaikan apresiasi kepada Penjabat Kepala Desa Sumberteguh, Wahyudi Sudarsono yang telah menjalankan tugas menjaga roda pemerintahan desa tetap berjalan selama lima bulan kebelakang. Ia berharap pengabdian yang telah diberikan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Sumberteguh dan menjadi amal kebaikan.
Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu ini diharapkan menjadi momentum untuk menghadirkan semangat baru dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Desa Sumberteguh.
“Gunakan masa pengabdian sebaik mungkin dengan kerja nyata dan kerja baik. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan, petunjuk, dan keberkahan kepada kita semua dalam menjalankan amanah dan pengabdian kepada masyarakat,” pungkasnya. (yn)










