Caption Foto : Bupati Jombang saat meninjau pasar tradisional Peterongan yang ditutup sementara

mediapetisi.net – Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab memantau langsung penutupan sementera Pasar Tradisional Peterongan dan pelaksanaan persiapan penerapan protokol kesehatan di Pasar Tradisional Peterongan selama 3 hari ditutup. Didampingi Gugus Tugas Covid Kabupaten Jombang, Forpimcam Peterongan dan Petugas penyemprotan dari BPBD kabupaten Jombang. Kamis (4/6/2020)

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan bahwa hari ini memantau penutupan sementara Pasar Tradisional Peterongan pelaksanaan persiapan penerapan protokol kesehatan di Pasar Tradisional Peterongan selama 3 hari ditutup diantaranya mempersiapkan mulai dari aturan masuk pasar yang satu pintu, penyemprotan disinfektan, jarak pedagang dan masih banyak lainnya.

“Kami menyampaikan terimakasih kepada para petugas yang ada di Pasar Tradisional Peterongan, Camat yang juga dibantu oleh TNI dan POLRI. Hal ini InsyaAllah kita jaga bersama disiplin protokol kesehatan, karena Pasar merupakan roda perekonomian yang penting,” ungkapnya.

Selama Pasar Tradisional Peterongan ditutup, petugas tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Jombang akan melakukan sterilisasi seluruh area pasar dan rutin menyemprot disinfektan sebagai langkah antisipasi penyebaran virus COVID-19 di kawasan Pasar Tradisional Peterongan. 

“Mulai hari Kamis ini dilakukan penutupan pasar tradisional Peteronganpenutupan dan akan dilakukan tracing kepada siapa saja yang berinteraksi erat dengan pedagang yang positif COVID-19 di Pasar Tradisional ini,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Pasar pada Dinas Peeindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jombang Nursila saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang mulai hari ini Kamis 4 Juni sampai hari Sabtu 6 Juni 2020 melakukan penutupan Pasar Tradisional Peterongan sementara sebagai antisipasi pencegahan penyebaran COVID-19 karena ada pedagang pasar tradisional yang terkonfirmasi positif COVID-19.

“Kami dari Disperindag Kabupaten Jombang menutup operasional pasar tradisional Peterongan mulai hari Kamis tanggal 4 Juni 2020 sampai hari Sabtu tanggal 6 Juni 2020. Disaat penutupan selama 3 hari akan dilakukan penyemprotan disinfektan oleh BPBD agar saat di bukanya pasar kembali diupayakan pasar dalam keadaan steril. Pembukaan pasar peterongan nanti akan diberlakukan ganjil genap artinya nomer ganjil pedagang berjualan dan nomer genap libur begitu sebaliknya sampai dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan,” pungkasnya. (yn)