Caption Foto : Bupati Jombang buka Musrenbang melalui teleconference

mediapetisi.net – Bupati Jombang membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten Jombang 2020 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jombang tahun 2021. Dihadiri Wakil Bupati Jombang, Perwakilan Bappeda Jatim, Ketua DPRD, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala Bappeda dan Kepala OPD. Bertempat di Jombang Commad Center Pemkab Jombang. Senin (6/4/2020)

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan bahwa Kabupaten Jombang sejak tanggal 26 Maret sampai 29 Mei 2020 status darurat wabah virus corona. “Saya atas nama pemerintah kabupaten Jombang mengucapkan terima kasih kepada segenap yang hadir atas kesediaannya untuk mengikuti Musrenbang secafa teleconference,” ungkapnya. 

Lanjut Mundjidah, Musrenbang merupakan salah satu rangkaian dari proses dan tahapan dalam penyusunan rencana pembangunan daerah tahun 2021. Bagian dari rangkaian dan proses penyusunan rencana pembangunan daerah yang telah dilaksanakan sebelumnya dari Musrenbang Desa, Kecamatan, Forum Perangkat Daerah maupun gabungan perangkat daerah.

“Saya berharap meski kita berada dalam situasi darurat Covid-19, masih tetap semangat serta inovasi kita dalam proses pembahasan Musrenbang harus lebih baik sehingga dapat menghasilkan RKPD tahun 2021 yang bisa memberikan manfaat bagi masyarakat kabupaten Jombang,” harapnya.

Pemerintah telah menetapkan Covid-19 sebagai jenis penyakit dengan faktor resiko yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat. Pada tanggal 31 Maret 2020 Presiden memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sesuai UU, PSBB ditetapkan oleh Menteri Kesehatan yang berkoordinasi dengan Kepala Gugus Tugas Covid-19 dan Kepala Daerah dengan dasar hukum UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantinaan Kesehatan.

Selain itu, Pemerintah juga menerbitkan PP tentang PSBB dan Kepres penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat untuk melaksanakan UU tersebut. Dengan terbitnya peraturan pemerintah, semua kebijakan di daerah harus sesuai dengan peraturan yang berada dalam koridor UU dan PP serta Kepres tersebut. Kepolisian juga dapat mengambil langkah penegakan hukum yang terukur dan sesuai UU agar PSBB dapat berlaku secara efektif untuk mencegah meluasnya wabah.

“Pemerintah Kabupaten Jombang tahun 2020 sudah menyiapkan anggaran 25 Milyar untuk mengatasi Covid-19. Semoga wabah pandemi corona dapat kita lalui bersama dan dukungan masyarakat Jombang agar bisa sadar dan aktif saling mengingatkan untuk menjaga jarak, tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan mendesak dan kampanye kesehatan dengan mencuci tangan dengan sabun,” terang Mundjidah.

Visi dan Misi daerah sebagai target utama pencapaian program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah secara holistik dan terintegrasi yakni bersama mewujudkan Jombang yang berkarakter dan berdaya saing. Prioritas pembangunan kabupaten Jombang tahun 2021 diantaranya mewujudkan pemerintahan yang profesional dan pelayanan publik yang berkualitas melalui digitalisasi proses layanan dengan pembangunan mall pelayanan publik dan gedung Pemkab terpadu, smart city dengan layanan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan layanan publik elektronik.

“Proses perencanaan untuk tahun 2021 didukung dengan adanya kebijakan kegiatan Jombang Berkadang dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 200 Juta untuk setiap desa. Kebijakan ini merupakan sebagian dari kebijakan pemerintah daerah untuk mengurangi disparitas wilayah sehingga dapat mewujudkan pemerataan pembangunan sampai tingkat desa untuk mewujudkan kebutuhan utama yang dapat bermanfaat dan secara langsung dirasakan masyarakat,” pungkas Mundjidah.