Caption Foto : Wabup Sumrambah saat menyerahkan sertifikat kepada warga

mediapetisi.net – Wakil Bupati Jombang bersama Kepala BPN Jombang menyerahkan Sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) warga Desa Mojowarno. Didampingi Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa dan Ketua panitia. Pembagian sertifikat di Pendopo Balai Desa Mojowarno Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang. Selasa (17/3/2020)

Wakil Bupati Jombang Sumrambah menyampaikan bahwa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pembuatan sertifikat tanah bagi warga karena banyak masyarakat di berbagai daerah di Indonesia yang belum memiliki sertifikat atas tanahnya.

“Program PTSL digagas Presiden Jokowi dan dilaksanakan secara nasional melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) dibantu pemerintah daerah. Program ini merupakan terobosan pengurusan sertifikat menjadi cepat sehingga manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat sehingga mengurangi sengketa tanah yang bisa saja terjadi di wilayah kita,” terangnya.

Sumrambah minta kepada warga supaya menyimpan sertifikat dan dijaga dengan baik karena dengan adanya sertifikat tersebut, tanah yang dimiliki sudah resmi dan sah jangan diberikan maupun dipinjamkan kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Jika warga ingin menyekolahkan sertifikatnya ke Bank Pemerintah saja. Saya berpesan kepada kepala desa dan perangkat desa Mojowarno supaya mengumpulkan warga pemilik sertifikat yang akan di jadikan agunan pinjaman kepada Bank pemerintah. Undang Bank pemerintah untuk sosialisasi kepada warga yang akan pinjam uang dengan jaminan sertifikat. Selain itu, kalau bisa warga pinjam uang ke Bank untuk usaha dan sesuaikan dengan kemampuan tidak untuk kebutuhan lain yang hanya menuruti gaya hidup yang berlebihan,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jombang Tutik Agustiningsih SH. MH menyampaikan kepada warga Desa Mojowarno setelah mendapatkan sertifikat tersebut supaya dijaga dengan baik. Kalau sertifikat buat agunan di Bank nggak apa-apa asalkan buat usaha karena tujuan utama pemerintah dengan adanya sertifikat pada masyarakat untuk kesejahteraan asalkan  sesuai dengan kemampuan.

“Untuk tahun 2019 warga Desa Mojowarno yang didaftarkan ikut program Sertifikat PTSL sejumlah 1.200 bidang dan yang dibagikan hari ini 668 sertifikat. Setelah menerima sertifikat ini supaya dibaca dengan teliti nama, luas tanahnya dan seluruh keterangannya sudah benar atau belum. Apabila ada yang keliru dalam penulisan nama atau tanggal lahir jangan di coret atau dihapus, segera lapor kepada Kepala Desa dan akan ada yang membenahi dari Pihak Kantor BPN. Kalau sudah benar nama dan ukuran tanahnya bisa disampuli dan disimpan dengan baik,” tegasnya. 

Kepala Desa Mojowarno Tatag Yudianto menyampaikan pengajuan sertifikat untuk warga Desa Mojowarno sebanyak 1.200 bidang tapi yang terealisasi 1.109 bidang dan yang selesai diterimakan hari ini sejumlah 668 sertifikat. Untuk sertifikat yang belum jadi tinggal menunggu saja karena sudah proses.

“Terimakasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten dan Kepala BPN karena program sertifikat PTSL Presiden RI di Desa Mojowarno bida terwujud dan atas partisipasi panitia juga yang sudah membantu dan mendukung kegiatan yang ada di Desa Mojowarno. Saya berharap, ke depan program ini bisa berjalan dengan baik di wilayah Kecamatan Mojowarno dan masing-masing Desa bisa mengambil program ini demi kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya program sertifikat PTSL ini semoga bisa meningkatkan ekonomi, maupun taraf hidup masyarakat desa Mojowarno,” harapnya.

Andono Firmanto (50) salah satu warga Desa Mojowarno yang mendapatkan sertifikat sangat senang dengan adanya program PTSL ini karena tanah yang saya tempati dengan keluarga baru sekarang punya sertifikat. “Terima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo, Pemerintah Daerah dan BPN yang sudah memberi program sertifikat ini,” pungkasnya. (yun)