Caption Foto : Bupati Jombang didampingi Forkopimda saat konferensi pers

mediapetisi.net – Konferensi Pers Bupati Jombang terkait peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona (covid19) di Kabupaten Jombang dengan mengumumkan kepada peserta didik untuk belajar di rumah sesuai Instruksi Gubernur Jawa Timur di Pendopo Kabupaten Jombang. Senin (16/3/2020)

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan instruksi belajar di rumah mulai tanggal 17 sampai 30 Maret 2020. Peserta didik dapat belajar dengan metode jaringan online dan pemberian penugasan, kecuali Ujian Nasional. Yang belajar di rumah dimulai dari siswa PAUD sampai Universitas.

“Kegiatan belajar mulai dari PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA sampai Perguruan Tinggi untuk belajar di rumah. Tapi yang sedang melaksanakan ujian sekolah tetap masuk seperti biasa,” terangnya.

Kepada Dinas Kesehatan dan RSUD agar banyak inisiatif dalam menghadapi wabah Covid-19 dan menerapkan kepada masyarakat tentang perilaku hidup bersih dan sehat. Instruksi tersebut diberikan juga kepada takmir Masjid, Musholla dan tempat ibadah lainnya.

“Kami menginstruksikan kepada Pondok Pesantren, Lembaga Pendidikan, Pabrik dan fasilitas umum lainnya supaya meningkatkan kebersihan dengan memberikan sarana cuci tangan dengan sabun dan sejenisnya,” ungkap Mundjidah.

Mundjidah menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Jombang untuk menunda kegiatan yang mendatangkan keramaian massa dan tetap tenang juga tidak panik. Penanganan Covid-19 akan dilaksanakan oleh gugus tugas yang melibatkan seluruh OPD Jombang juga  stakeholder terkait.

“Kami akan melakukan sidak ke sekolah -sekolah untuk pengertian dan memberikan pemahaman kepada siswa siswi kalau sekolahnya tidak libur tetapi belajar di rumah. Untuk sekolah di daerah pinggiran tidak semua memiliki gadget tapi ada tugas dari gurunya karena guru dan karyawan tetap masuk. Pelayanan publik tetap ada seperti pelayanan kependudukan, Rumah Sakit, Puskesmas, Bank dan lainnya tetap seperti biasa,” pungkasnya.