Caption Foto : Kajari bersama Kasat Resnarkoba saat musnahkan barang bukti
mediapetisi.net – Kejaksaan Negeri Jombang melakukan pemusnahan barang bukti kasus Narkoba, Jamu Palsu dan Uang Palsu dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jombang dan didampingi Kasat Resnarkoba Polres Jombang berserta pendamping hukumnya juga Para Jaksa. Bertempat di halaman depan Kantor Kejaksaan Negeri Jombang jum’at (13/3/2020).
Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Julius Sigit Kristanto, SH, MH. saat diwawancarai awak media mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut berupa 20.184 butir pil dobel L, 82,7 gram sabu-sabu, 1 dus alat hisap sabu atau bong, 1 dus handphone berbagai merk, obat/jamu palsu berbagai merek sebanyak 81 jenis dan uang palsu sebanyak 419 lembar dengan rincian pecahan Rp. 100.000 sebanyak 375 lembar dan pecahan Rp. 50.000 sebanyak 44 lembar.
“Kita memusnahkan barang bukti pagi ini 20.184 butir pil dobel L, 82,7 gram sabu-sabu, 1 dus alat hisap sabu atau bong, 1 dus handphone berbagai merk, obat/jamu palsu berbagai merek sebanyak 81 jenis dan uang palsu sebanyak 419 lembar dengan rincian pecahan Rp. 100.000 sebanyak 375 lembar dan pecahan Rp. 50.000 sebanyak 44 lembar,” ungkapnya.
Lanjut Julius, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari putusan pengadilan yang sudah inckrah, terhitung kurun waktu 4 bulan terakhir, yang terkumpul dari 47 perkara atas kasus Narkoba termasuk jamu, sedangkan kasus uang palsu ada 2 perkara.
“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan dua cara yakni untuk pil dobel L dan jamu palsu dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air, sedangkan barang bukti sabu, alat hisap, handphone dan uang palsu dimusnahkan dengan cara dibakar,” terangnya.
Kajari mengapresiasi Polres Jombang, khususnya Kasat Resnarkoba karena tidak henti-hentinya melakukan pemberantasan narkoba di Kabupaten Jombang, demi mewujudkan Kabupaten Jombang yang berkarakter dan berdaya saing. Selain itu, juga memberikan warning kepada seluruh masyarakat Jombang, untuk menjauhi dan tidak main-main dengan narkoba, karena narkoba merupakan musuh masyarakat dan musuh Negara.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat Jombang, jangan main-main dengan narkoba, karena narkoba musuh masyarakat dan musuh Negara, kita tidak akan pernah berhenti untuk memberantas peredaran narkotika,” pungkasnya. (yn)