Caption Foto : 6 pasangan yang terjaring razia diamankan di kantor Satpolpp Jombang

mediapetisi.net – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jombang bersama TNI dan Polri menggelar razia di Kos – kosan dan Hotel sekelas Melati di Wilayah Kabupaten Jombang. Jum’at (13/3/2020)

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kabupaten Jombang Haris Aminuddin saat dikonfirmasi mengtakan bahwa sebanyak 6 pasangan terjaring razia gabungan Satpol PP Kabupaten Jombang dengan TNI dan Polri. Pasangan bukan suami istri tersebut didapati tengah berduaan di dalam kamar hotel.

“Kami menyisir Kos-kosan di daerah 

Ndayu, depan Bravo dan Hotel Indah. Kami melanjutkan razia di Hotel Melati dan Hotel Dewi yang berada di wilayah Kota Jombang. Dari razia 2 hotel tersebut  didapati 6 pasangan tidak resmi bukan suami istri. Yang mengejutkan lagi ada pasangan sama-sama masih sekolah. Razia kami lakukan pada jam kerja mulai pukul 09.30 sampai 11.00 Wib,” terangnya.

Menurut Haris, razia tersebut atas perintah Bupati Jombang yang merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat yang resah sejumlah kos-kosan dan penginapan maupun hotel yang kerap dipakai untuk berbuat mesum.

“6 pasangan yang terjaring razia diamankan di Kantor Satpol PP Jombang dengan diberi peringatan dan yang masih usia sekolah kami panggilkan orang tuanya. Semoga ini menjadi efek jera supaya tidak diulangi lagi. selain itu, kami berharap pengelola hotel atau penginapan dan Kos-kosan lebih selektif lagi. Kalau memang bukan pasangan resmi suami istri harusnya punya keberanian untuk menolak,” pungkasnya. (yn)