Caption Foto : Suasana Rapat Paripurna
mediapetisi.net – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang tentang Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Jombang terhadap Nota penjelasan Bupati Jombang atas 4 (Empat) Raperda Kabupaten Jombang tahun 2020 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Farid Al Farisi. Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupatrn Jombang. Senin (24/2/2020)
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Wakil Bupati Jombang, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Jombang, Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Direktur Bank Jombang, PDAM, Perwakilan Bank Jatim, Camat dan Kabag. Lingkup Pemkab Jombang.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang dari Fraksi PPP Farid Alfaridzi mengatakan bahwa Rapat paripurna DPRD Kabupaten Jombang kali ini terkait penyampaian Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Jombang terhadap Nota penjelasan Bupati Jombang atas 4 (Empat) Raperda Kabupaten Jombang tahun 2020.
Penyampaian pemandangan umum oleh Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Jombang terhadap Nota penjelasan Bupati Jombang atas 4 Raperda Kabupaten Jombang tahun 2020 diantaranya Raperda Kabupaten Jombang tentang retribusi jasa usaha Kabupaten Jombang, Raperda Kabupaten Jombang tentang retribusi jasa umum Kabupaten Jombang, Raperda Kabupaten Jombang tentang retribusi perizinan tertentu Kabupaten Jombang dan Reperda Kabupaten Jombang tentang retribusi pajak daerah Kabupaten Jombang.
“Penyampaian umum fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Jombang diharapkan dapat memberikan masukan dalam penyusunan Raperda Kabupaten Jombang,” terangnya.
Lanjut Farid, pembahasan pandangan umum dari penjelasan nota Bupati terkait empat Raperda Tahun 2020 tersebut salah satunya terkait pajak restoran yang mana pajak restoran ini masih banyak kebocoran, untuk itu Pemerintah Kabupaten Jombang penanganannya harus lebih baik lagi. Penyusunan Raperda ini agar masyarakat tertib membayar pajak dan yang kedua pajak ini mudah-mudahan bisa menambah PAD Kabupaten Jombang.
“Mudah-mudahan Raperda ini secepatnya selesai karena masih ada Raperda lain yang harus kita selesaikan sehingga empat Raperda ini secepatnya akan kita selesaikan kira-kira satu bulan selesai. Tadi ada masukan dari salah satu Fraksi terkait pajak apa nggak ada perbedaan hotel yang bintang 5 dan bukan bintang lima,” pungkasnya.