Caption Foto : Kanit Turjawali saat memeriksa kelengkapan kendaraan

mediapetisi.net – Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satuan Lalu Lintas Polres Jombang dipimpin Kanit Turjawali IPTU. Mulyani gelar Operasi rutin di Jalan A. Yani Jombang tepatnya di barat Ringin Contong Jombang. Senin (24/2/2020).

Kanit Turjawali IPTU. Mulyani menuturkan, operasi rutin tersebut digelar untuk pemeriksaan kelengkapan surat-surat pengendara roda 2 maupun 4 dan cipta kondisi agar tidak terjadi pelanggaran di jalan raya. Pengendara supaya lebih tertib dan mengerti etika berlalu lintas.

“Operasi rutin dilakukan untuk memahami peruntukan kendaraan, kelengkapan surat dan kelayakan kendaraan, tidak melakukan pemuatan yang over dimensi over loading (ODOL), pengendara lebih berhati – hati dan mematuhi peraturan lalu lintas karena keselamatan merupakan kebutuhan dan tanggungjawab bersama. Kali ini operasi rutin di jalan A. Yani Jombang,” terangnya.

Lanjut Mulyani, giat Operasi rutin tersebut dilakukan penindakan dan penertiban bagi para pengendara kendaraan yang melanggar rambu-rambu lalu lintas dan para pengendara kendaraan yang tidak melengkapi surat-suratnya untuk mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas serta kemacetan lalu lintas, selain itu agar masyarakat kabupaten Jombang tertib dalam berkendara demi terwujudnya kelancaran arus lalu lintas.

“Untuk operasi kali ini, kami berhasil menindak 120 pelanggar dan kami beri penindakan berupa tilang. Dihimbau kepada masyarakat yang bepergian melaksanakan aktifitasnya masing-masing dengan mengendarai kendaraan bermotor agar lebih berhati-hati dalam perjalanan, lengkapi surat-surat serta taati rambu-rambu lalu lintas,” pungkasnya.