Caption Foto : Bupati bersama Wabup dan Anggota DPRD

mediapetisi.net – Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Awal Pemerintah Daerah Ranwal-RKPD Kabupaten Jombang Tahun 2021 dibuka oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab. Dihadiri Wakil Bupati Jombang, Sekda, Ketua Komisi A, D dan Anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat dan Peserta. Bertempat di Ruang Bung Tomo Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang. Selasa (28/1/2020)

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab  Proses penyusunan RKPD harus melalui tahapan-tahapan dan tata waktu yang telah diatur secara detail mulai tahapan persiapan penyusunan sampai dengan rancangan awal telah kami ikuti secara bersama, dalam prosesnya juga berkembang dinamika mulai dari analisa data dan permasalahan, perhitungan proyeksi kemampuan anggaran, keselarasan tujuan dan sasaran daerah sampai dengan program prioritas penanganan, arah kebijakan serta strategi penanganan sampai dengan kegiatan.

“Dalam kurun waktu 5 tahun ke depan, Saya dan Wakil Bupati terpilih telah menetapkan visi dan misi sebagai target utama pencapaian program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah secara holistik dan terintegrasi, yaitu bersama mewujudkan Jombang yang berkarakter dan berdaya saing, yang dijabarkan dalam 3 misi pembangunan yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional, mewujudkan masyarakat yang berkualitas, religius dan berbudaya, meningkatkan daya saing perekonomian daerah berbasis kerakyatan, potensi unggulan lokal dan industri,” ungkapnya.

Di samping permasalahan yang terdapat di Kabupaten Jombang, coba memiliki potensi yang dapat menjadi pijakan pembangunan Daerah kedepan, seperti posisi strategis Kabupaten Jombang menjadi akses utama dalam jalur perdagangan baik regional maupun nasional, dari sisi produk unggulan Kabupaten Jombang mempunyai potensi antara lain komoditas tanaman pangan, perkebunan dan peternakan produk-produk unggulan industri rasional serta kawasan industri dan potensi pariwisata. “Saya berharap akan disepakati berbagai tujuan, sasaran dan program prioritas pembangunan berdasarkan baseline data yang ada, peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pengentasan kemiskinan dan pengangguran tetap menjadi fokus utama kita namun dengan hanya pemikiran yang normatif mustahil hal tersebut dapat diwujudkan. Berpikirlah cerdas, inovatif, kreatif agar target target pembangunan selama 5 tahun dapat tercapai dengan baik,” harap Mundjidah.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Jombang drg. Budi Nugroho MPPM. menyampaikan bahwa pelaksanaan Ranwal RKPD tahun 2021 dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Jombang tahun 2021 tersebut sebagai salah satu bentuk implementasi UU nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah serta Permendagri RI nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah tata cara evaluasi Raperda tentang RPJP dan RPJM beserta tata cara perubahan RPJP RPJMD dan rencana kerja pemerintah daerah penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah disusun berpedoman pada Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Jombang tahun 2018-2023 RKPD Provinsi RKP program strategis nasional dan pedoman penyusunan RKPD, jelasnya.

Lanjut Budi, RANWAL-RKPD) untuk menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah tahun 2021, forum konsultasi publik dilaksanakan oleh Bappeda serta diikuti oleh Ketua komisi DPRD dan pemangku kepentingan pembangunan (seluruh perangkat daerah dan instansi vertikal) serta kelompok masyarakat yang memiliki base kompetensi yang relevan terhadap permasalahan pembangunan dan isu strategis daerah.

“Kegiatan konsultasi publik rancangan awal diselenggarakan dengan sumber pendanaan APBD Kabupaten Jombang Tahun anggaran 2020 pada satuan kerja BAPPEDA Kabupaten Jombang,” pungkasnya.