Caption Foto : Anggota Satlantas Jombang saat amankan pelaku balap liar
mediapetisi.net – Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Jombang menggelar razia balap liar di Jalan arah parkir kawasan makam Gus Dur Cukir Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang. Minggu Sore (26/1/2020)
Kanit Turjawali Satlantas Polres Jombang IPTU. Mulyani SH. saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Razia tersebut merupakan tindak lanjut keresahan dan laporan dari masyarakat, yang merasa tidak nyaman karena aktifitasnya mengganggu pengendara lain, selain mengendara ugal-ugalan juga banyak yang tidak ada lampunya.
“Ada 3 sepeda motor tidak sesuai standar berhasil diamankan dalam razia tersebut yakni 2 kendaraan menjadi barang bukti dibawa ke Satlantas Polres Jombang karena tidak ada surat kelengkapan kendaraan dan yang satu STNK saja. Kendaraan yang terjaring hanya bawa STNK dilakukan penindakan tilang. Selain untuk efek jera, biar pengendara yang rata-rata masih ABG ini sadar akan bahaya dari menggunakan motor yang tidak sesuai standar. Selain bisa membahayakan diri sendiri juga membahayakan orang lain. Razia ini kedepan akan rutin dilakukan jadi bukan hanya hari ini saja supaya bisa zero dari balapan liar,” terangnya.
Menurut Mulyani, tempat yang disinyalir diduga sering digunakan balap liar di Jombang ada dua titik yang difokuskan Satlantas Polres Jombang dalam melakukan razia pada minggu ini yakni di jalan by pass Mojoagung dan jalan arah parkir kawasan makam Gus Dur Cukir.
“Dua titik itu diduga sering digunakan balap liar maupun trek-trekan yang menggangu pengendara lain. Bagi mereka yang ingin mengambil motor yang ditilang tersebut dengan menunjukkan surat-surat lengkap,” pungkasnya.