Caption Foto : Bupati Jombang bersama Pimpinan Bank Jatim saat memberi secara simbolis QR Code kepada pedagang
mediapetisi.net – Launching Aplikasi Elektronik Retribusi Pasar Berbasis QR Code Kabupaten Jombang. Bertempat di Pasar Blimbing Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang. Jumat Sore (20/12/2019)
Sebelum Launching dimulai Bupati Jombang bersama Pimpinan Bank Jatim memberikan santunan kepada anak yatim sekitar wilayah desa Blimbing.
Pimpinan Divisi Teknologi dan Informasi PT. Bank Jatim Arief Wicaksono menyampaikan Launching elektronik retribusi pasar berbasis QR Code bahwa nantinya mekanisme pembayaran retribusi semua pedagang di pasar melalui scanning QR code pada aplikasi Bank Jatim mobile banking yang telah terdaftar nomor rekening Bank Jatim, dengan demikian, pembayaran secara otomatis terbayarkan oleh sistem. Jika sebelumnya pembayaran retribusi pasar bersifat konvensional atau masih bersifat manual dengan petugas pasar berkeliling ke para pedagang satu persatu dan menarik secara tunai.
“Dengan adanya aplikasi retribusi pasar berbasis elektronik nantinya para pedagang akan membayar secara elektronik atau non tunai melalui petugas pasar hanya akan scan QR Code masing-masing pedagang pasar dengan tools dari smartphone. Ini merupakan bentuk digitalisasi, karena sekarang serba teknologi yang nantinya bermanfaat dalam pembayaran retribusi telah berjalan secara non tunai atau digital. Diharapkan semua pembayaran nantinya akan tervalidasi, lebih akurat, lebih transparan, dapat dimonitor dengan detail semua transaksinya dengan bukti benar-benar valid,” terangnya.
Lanjut Arief, manfaatkan lainnya apabila pembayaran retribusi sudah berbasis elektronik dilanjut, maka jelas dapat memantau secara keseluruhan dalam bentuk kinerja, prestasi dari masing-masing pasar, karena nantinya dinas akan dilengkapi juga tools dalam bentuk smartphone digital untuk memantau progres masing-masing pasar. Ketika semua proses sudah secara digital, maka akan lebih mudah untuk mengimprov, meningkatkan, mengoptimalkan proses retribusi yang hari ini dikonsentrasikan di Pasar Blimbing dan Pasar Bareng.
“Hari ini hadir pula perwakilan masing-masing pasar, sehingga apabila proses implementasi setelah launching bisa terlaksana dengan baik, maka akan dapat diterapkan di seluruh pasar yang ada di kabupaten Jombang. Ini menjadi tantangan khususnya Bank Jatim Cabang Jombang bahwa dengan adanya kepercayaan yang telah diberikan oleh Bupati dan seluruh jajaran Pemkab, diharapkan Bank Jatim Cabang Jombang dapat meningkatkan kualitas pelayanan, semakin bisa melengkapi kekurangan yang masih ada serta selalu membuat inovasi berikutnya dalam rangka mendukung program pemerintah daerah,” pesannya.
Arief berharap dengan adanya retribusi pasar secara elektronik tersebut, maka dapat mendukung program Pemda, khususnya dalam optimalisasi penerimaan daerah. Panel project yang sekarang dilaksanakan di Jombang nanti juga dapat diterapkan di masing-masing kabupaten yang saat ini diundang dari pimpinan cabang sekitar Jombang dan Bank Jatim bekerjasama dengan Pemda setempat sesuai dengan kebutuhan yang ada di masing-masing Pemda. Ini merupakan yang pertama, sebelumnya ada e restribusi pasar diwilayah lain tetapi masih manual, tetapi yang di Jombang merupakan yang pertama full digital, harapnya.
Sementara itu, Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang terus meningkatkan komitmennya dalam mengelola pendapatan daerah secara transparansi dan akuntabel dengan peluncuran sistem pembayaran retribusi berbasis elektronik yang merupakan wujud pemerintah daerah mengkonversikan program pemerintah pusat untuk pembayaran non tunai.
“E-retribusi ini akan memudahkan pedagang sekaligus meningkatkan kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat karena bayar langsung ke sistem dan bisa terpantau real time. Adanya Launching e-retribusi pasar bareng dan blimbing diharapkan retribusi yang masuk bisa lebih banyak dan menghindari kebocoran potensi PAD dari retribusi pasar,” ungkapnya.
Menurut Mundjidah, mulai sekarang petugas penarik retribusi cukup menempelkan kartu e retribusi pada alat yang dibawa keliling pasar sehingga administrasi pengelolaan retribusi semakin tertata. Selain itu meminimilisir penyimpangan penarikan, membudayakan menabung bagi pedagang, lebih efektif dan menghilangkan ketidakkepercayaan publik terhadap pemerintah dalam pengelolaan pasar.
“Uang retribusi yang dibayarkan nantinya digunakan untuk membangun pasar agar bisa lebih baik dan nyaman. Berbagai potensi ekonomi dapat memberi peluang bagi masyarakat Jombang untuk lebih kreatif sehingga dapat meningkatkan perekonomian daerah. Kedepan diharapkan bisa memberi dampak pada peningkatan pendapatan daerah melalui pembayaran pajak maupun retribusi supaya bisa mensukseskan program pembangunan di kabupaten Jombang. Kepada pedagang kalau membutuhkan modal untuk mengembangkan usahanya bisa pinjam di Bank Jatim,” pungkasnya.