Caption Foto : Kapolres Jombang bersama Forkopimda saat musnahkan BB Miras

mediapetisi.net – Pemusnahan barang bukti Miras yang dilakukan oleh Polres  Jombang dan disaksikan oleh jajaran FORKOPIMDA Kabupaten Jombang, termasuk Wakil Bupati Jombang dan Sekretaris daerah Kabupaten Jombang. Bertempat di Mapolres Jombang. Kamis (19/12/2019).

Setelah pelaksanaan apel OPS lilin 2019, Kapolres Jombang beserta jajaran FORKOPIMDA Kabupaten Jombang melakukan pemusnahan barang bukti Miras yang rutin dilakukan oleh jajaran kepolisian Jombang setiap menjelang akhir tahun dengan menggunakan alat penghancur yang biasanya digunakan untuk meratakan tanah.

Menurut Kapolres Jombang AKBP. Boby Pa’ludin Tambunan, MH, SIK saat diwawancarai menjelaskan bahwa, Pemusnahan miras ini berkaitan dengan OPS Semeru yang dilaksanakan dan dilakukan penindakan/penegakkan hukum terhadap berbagai gangguan KAMTIBMAS dan kriminalitas yang berpotensi menganggu keamanan dan kelancaran Natal dan tahun baru.

“Pemusnahan miras diharapkan dapat mewujudkan KAMTIBMAS yang kondusif menjelang perayaan Natal dan tahun baru”, harap Boby.

Miras yang dimusnahkan merupakan hasil dari operasi yang dilakukan oleh kepolisian Kabupaten Jombang selama kurang lebih satu minggu dan didapatkan sebanyak 1.318 botol berbagai jenis minuman keras yang dihancurkan, pungkasnya. (rin)