Home / Sosial / Beras Fortifikasi Diduga Overclaim Kementan, Satgas Pangan dan Disdagrin Jombang Sidak Ritel

Beras Fortifikasi Diduga Overclaim Kementan, Satgas Pangan dan Disdagrin Jombang Sidak Ritel

Caption Foto : Kanit Tipidter Ipda Heru bersama Kabid Bapokting dan Sardag Disdagrin Hikha Ratri saat melakukan sidak

Jombang, mediapetisi.net – Salah satu merek beras fortifikasi yang masuk dalam daftar 25 produk terindikasi overclaim Kementerian Pertanian (Kementan) diketahui diproduksi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Satgas Pangan Jombang bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko dan ritel modern. Jumat (18/9/2026)

Satreskrim Polres Jombang dan Disdagrin Jombang menyisir tiga ritel modern yakni Superindo di Jalan KH Wahid Hasyim, Afco di Jalan KH Wahab Hasbullah, dan Toserba Gajahmada di Jalan A Yani, Jombang.

Petugas mengecek bagian penjualan beras sekaligus memeriksa produk yang dipajang. Pengelola toko juga dimintai keterangan mengenai keberadaan beras fortifikasi yang masuk dalam daftar temuan Kementan.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jombang Ipda Heru Prastyo mengatakan, dari hasil pemantauan di sejumlah ritel modern, tidak ditemukan beras fortifikasi yang masuk daftar Kementan masih beredar. “Tidak ada beras fortifikasi yang dirilis Kementan beredar di Kabupaten Jombang,” terang Heru.

Tetapi petugas mendapat informasi bahwa sejumlah ritel sebelumnya sempat menjual beras fortifikasi merek Sumo Kuning. Produk tersebut kini sudah ditarik dari peredaran. “Informasi dari teman-teman ritel modern, beras sudah ditarik sekitar satu minggu yang lalu. Sebelum perilisan sudah ditarik,” ujarnya.

Merek Sumo menjadi perhatian karena salah satu produknya masuk dalam daftar 25 beras fortifikasi yang dirilis Kementan. Produk tersebut juga diketahui diproduksi oleh perusahaan yang berada di Kabupaten Jombang.

Heru menjelaskan, persoalan yang ditemukan Kementan berkaitan dengan ketidaksesuaian kandungan produk dengan klaim yang tercantum pada label kemasan. “Beras fortifikasi itu kemasan dan labelnya dengan isi berasnya tidak sesuai. Kandungan vitaminnya berbeda,” jelasnya.

Polres Jombang bersama Disdagrin memastikan pengawasan terhadap peredaran beras fortifikasi akan terus dilakukan. Pemeriksaan tidak hanya menyasar ritel modern, tetapi juga peredaran beras fortifikasi maupun beras khusus lainnya yang memiliki ketidaksesuaian antara label dan kandungan produk.

“Polres Jombang bersama Disdagrin Kabupaten Jombang akan terus melakukan pemantauan ke pasar terkait peredaran beras fortifikasi maupun beras khusus yang berlabel tidak sesuai dengan produknya,” tegas Heru.

Polisi juga mengingatkan produsen beras di Jombang agar memastikan produk yang dipasarkan sesuai dengan klaim dan informasi yang tercantum pada kemasan. “Beras yang diproduksi harus sesuai dengan label yang ada dalam kemasan beras tersebut,” pesannya.

Terkait merek Sumo, Heru menyebut Polres Jombang belum menerima pelimpahan perkara dari Kementan. Berdasarkan informasi yang diterima polisi, perkara tersebut telah dilimpahkan Kementan ke Bareskrim Polri.

“Untuk saat ini Polres Jombang belum ada pelimpahan perkara yang ada di Kementan. Informasi yang kita dapat, Kementan melimpahkan perkara itu ke Bareskrim,” tandasnya.

Sementara itu, Kabid Bapokting dan Sardag Disdagrin Jombang Hikha Ratri Widyasanti mengatakan, sidak bersama polisi tersebut masih sebatas pemantauan. Sebab, temuan terhadap 25 merek beras tersebut masih berupa indikasi dan belum ada keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Kegiatannya hanya sekadar pemantauan. Agar produk-produk yang ditarik itu sudah tidak beredar lagi di toko ritel modern,” paparnya.

Disdagrin Jombang juga akan terus melakukan pemantauan sekaligus memberikan imbauan kepada ritel modern agar tidak kembali menjual produk yang masuk dalam daftar tersebut. Pihaknya akan selalu melakukan pemantauan dan imbauan kepada toko ritel modern.

Khusus produk Sumo yang diketahui diproduksi di Jombang, Disdagrin bersama Satgas Pangan berencana mendatangi produsennya. Langkah tersebut dilakukan untuk melakukan pemantauan sekaligus meminta klarifikasi terkait temuan Kementan. “Kami nanti bersama Satgas Pangan akan ke Sumo untuk melakukan pemantauan dan klarifikasi terhadap dari Kementan itu,” pungkas Hikha. (yn)