Caption Foto : Kantor PT Annisa Ahmada Travelindo Jombang
Jombang, mediapetisi.net – Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Jombang mengambil langkah terhadap biro perjalanan ibadah umrah PT Annisa Ahmada Travelindo yang sebelumnya bermasalah dengan keberangkatan dan kepulangan jemaah.
Status izin operasional Perusahaan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) PT Annisa Ahmada Travelindo resmi diblokir mulai hari Kamis 17 September 2026.
Pemblokiran dilakukan setelah biro perjalanan tersebut sebelumnya membatalkan keberangkatan 192 jemaah. Persoalan kemudian berlanjut setelah muncul masalah terkait tanggung jawab kepulangan jemaah yang menggunakan jasa biro perjalanan tersebut.
Kepala Kantor Kemenhaj Jombang, Ilham Rohim, membenarkan status PPIU PT Annisa Ahmada Travelindo telah diblokir. “Ya benar, status PPIU PT Annisa Ahmada Travelindo per Kamis, 17 September 2026 telah diblokir,” terangnya. Jum’at (18/9/2026)
Berdasarkan informasi yang dihimpun, biro perjalanan yang dipimpin Erny Khoirun Nisa selaku direktur tersebut kini tidak dapat menjalankan operasional sebagai PPIU. Pemblokiran status PPIU ini merupakan tindak lanjut atas persoalan yang sebelumnya dialami sejumlah jemaah.
PT Annisa Ahmada Travelindo diketahui sempat membatalkan keberangkatan jemaah yang telah menggunakan jasa biro perjalanan tersebut. Persoalan kembali mencuat setelah terdapat keluhan mengenai tanggung jawab biro perjalanan terhadap kepulangan jemaah ke Tanah Air.
Kondisi tersebut kemudian mendapat perhatian dari Kantor Kemenhaj Jombang hingga berujung pada pemblokiran status operasional PPIU PT Annisa Ahmada Travelindo.
“Dengan status PPIU yang telah diblokir, PT Annisa Ahmada Travelindo tidak dapat menjalankan kegiatan operasional sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah selama status pemblokiran tersebut berlaku,” jelas Ilham.
Seperti diberitakan sebelumnya, persoalan pelayanan jamaah umrah yang melibatkan PT Anisa Ahmada Travelindo, bagian dari ITS Grup, di Kabupaten Jombang terus bergulir. Sebanyak 82 jamaah asal Jombang masih tertahan di Arab Saudi karena belum mendapatkan kepastian tiket penerbangan untuk kembali ke Indonesia.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Jombang, Ilham Rohim, mengungkapkan pihak manajemen ITS Grup telah menyerahkan dokumen bukti transfer dana kepada Kemenhaj Jombang.
Dana tersebut disebut telah ditransfer kepada salah satu agen penyedia tiket penerbangan yang berada di Jakarta. Berdasarkan laporan yang diterima Kemenhaj Jombang, nilai dana yang ditransfer mencapai Rp15,6 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk pengadaan tiket penerbangan pergi-pulang (PP) rombongan jamaah umrah. (yn)




