Caption Foto : Suassna Ujian

mediapetisi.net – Ujian Dinas dan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah lingkup pemerintah daerah kabupaten Jombang tahun 2019. Bertempat di gedung auditorium SMA Negeri 3 Jombang. Senin(14/10/2019).

Pelaksanaan ujian dinas dan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ujian lingkup pemerintah daerah Kabupaten Jombang tahun 2019 dibuka oleh Sekretaris Daerah kabupaten Jombang H. Akhmad Djazuli. Berdasarkan hasil wawancara dengan kepala badan kepegawaian daerah, pendidikan dan pelatihan (BKD) Kabupaten Jombang, Senen, S.Sos, M.Si dikantornya setelah memberikan materi tentang kepegawaian dan KORPRI memaparkan bahwa, sekretaris daerah kabupaten Jombang, Achmad Djazuli, M.Si membahas tentang unsur pelayanan pada masyarakat dan berpesan agar PNS senantiasa untuk meningkatkan kompetensi yang dimiliki sesuai dengan tuntutan jaman. 

Senen juga menyampaikan bahwa, Pelaksanaan pembekalan ujian dinas dan ujian ijazah ini bagi yang telah memenuhi syarat. Syarat ujian dinas diantaranya golongan 2D ke golongan 3A atau golongan 3D ke golongan 4A, sedangkan untuk penyesuaian ijazah bagi PNS yang sudah memperoleh izin ijazah dan berpangkat minimal 2C 2 tahun yang nantinya dapat disesuaikan menjadi golongan 3A. Pembekalan materi dilaksanakan 2 hari dan dilanjutkan dengan ujian tulis selama 2 hari yang dilaksanakan di SMA Negeri 3 Jombang, sedangkan untuk tes wawancara dan penyesuaian ijazah direncanakan untuk dilaksanakan di kantor pemerintah daerah Kabupaten Jombang. Ada 186 peserta yang terdiri dari peserta ujian dinas sebanyak 58 orang dan peserta penyesuaian ijazah ada 128 orang.

“Pelaksanaan ujian ini bertujuan untuk mengetahui kompetensi dari PNS yang secara aturan sesuai persyaratan berhak dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi. Sedangkan bagi yang telah memperoleh ijazah S1 juga disesuaikan antara pangkat dan pendidikan yang telah ditempuh. Selain itu, Materi yang disampaikan berasal dari kepala BKD tentang kepegawaian dan KORPRI, dari Asisten administrasi umum pemerintah daerah kabupaten Jombang tentang kepemimpinan dan managemen, ada pula dari Inspektur dan organisasi tentang SOTK, dari hukum terkait produk hukum dan penggunaan bahasa yang benar sesuai dengan penyusunan produk hukum,” ungkpanya.

Pelaksanaan ujian dinas dan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah ini diharapkan mampu memberikan penghargaan, karena prinsip dari pangkat adalah penghargaan kepada yang telah memenuhi syarat dan yang terkait penyesuaian ijazah pada peningkatan kinerja di OPD masing-masing dan berdampak positif pada kinerjanya di kabupaten Jombang. Selain itu, PNS sebagai unsur pelayan masyarakat diharapkan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, tidak hanya dilingkup internal saja, namun masyarakat secara umum sesuai dengan kewenangan masing-masing dengan pelayanan yang semakin cepat, pasti dan mudah yang menjadi target untuk dilakukan nantinya sebagai fungsi utama di PNS dan unsur pelayan publik, pungkas Senin. (rin)