Caption Foto : Petugas saat menertibkan PKL
mediapetisi.net – Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang bersama Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), Polres, Polisi Militer menggelar operasi pengawasan dan pengendalian pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di jalan KH. Abdurahman Wahid dan jalan A. Yani Jombang. Senin (9/9/2019)
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Sumber Daya Aparatur pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jombang Haris Amminudin ketika dikonfirmasi mengatakan pada operasi hari ini merupakan operasi gabungan dengan Dinas Perhubungan, Polres dan Polisi Militer untuk menertibkan PKL Halte depan UNDAR Jombang dan parkir yang tidak beraturan di sepanjang jalan KH. Abdurrahman Wahid.
“Kami peringatkan untuk PKL agar tidak berjualan di Halte karena untuk berhentinya kendaraan umum dan menaikkan penumpang. Karena di bahu jalan dan mengganggu ketertiban di jalan raya. Parkir juga begitu banyak yang tidak tertib sehingga mengganggu pengendara di jalan,” ujarnya.
Lanjut Haris, setelah menertibkan di jalan KH. Abdurrahman Wahid dilakukan penertiban ke jalan A. Yani. Sebelumnya operasi dilaksanakan pada hari kamis 5 September 2019 peringatan kepada para PKL yang ada di bahu jalan supaya pindah di Pasar Legi dan Toko – Toko yang ada di jalan A. Yani yang barang dagangannya di Trotoar untuk dimasukkan ke dalam Toko.
“Operasi ini, untuk menertibkan PKL yang nekad berjualan di bahu jalan di sepanjang jalan A. Yani Jombang. Kami sudah kasih waktu 3 hari untuk pindah, pada hari ini tadi sudah ada yang pindah. Masih ada PKL yang belum pindah hari ini kami tegas untuk segera pindah. Untuk toko yang barang dagangannya ditaruh di Trotoar supaya dimasukkan ke dalam toko terutama pada toko sepeda yang merakit di luar. Kami berharap supaya Pemerintah Daerah segera merelokasi PKL yang masih banyak berdagang di bahu jalan,” pungkasnya. (yun)