Caption Foto : Kanit Turjawali saat memeriksa kelengkapan pengendara
mediapetisi.net – Sebanyak tujuh poin pelanggaran lalu lintas menjadi sasaran prioritas dalam Ops Patuh Semeru 2019 dalam skala Nasional, salah satunya di wilayah hukum Polres Jombang.
Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli Satlantas Polres Jombang IPTU. Mulyani ketika diwawancarai mengatakan Ops Patuh Semeru 2019 tersebut berlangsung mulai 29 Agustus sampai 11 September dan merupakan operasi dalam skala Nasional, termasuk di wilayah hukum Polres Jombang, tujuannya untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Ops Patuh Semeru hari ini di jalan A. Yani Jombang, jelasnya. Senin (9/9/2019)
Tak hanya itu, lanjut Kanit Turjawali, operasi yang dikenal dengan istilah Patuh Semeru juga dilakukan sebagai upaya meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan, memberikan tindakan represif bagi pelanggar lalu lintas yang fatal yang mengakibatkan kecelakaan, korban luka-luka maupun korban jiwa serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Saat pelanggar kena tilang, pelanggar diberikan pemahaman tentang pentingnya berlalu lintas, diantaranya bagi masyarakat yang tidak menggunakan helm diberikan pesan untuk memakai helm setiap berkendara sepeda motor di jalan raya diwajibkan memakai helm untuk melindungi kepalanya. Selain itu, dengan adanya operasi patuh ini diharapkan masyarakat akan lebih tertib dalam berlalu lintas, terutama bagi pengendara pelajar yang masih dibawah umur tidak boleh naik sepeda motor dan untuk lebih berhati-hati serta menghimbau kepada orang tuanya agar lebih baik diantar atau naik grab daripada terjadi kecelakaan lalu lintas. Kami juga berharap jajaran Polantas Polri mampu melaksanakan langkah antisipatif, baik secara taktis, teknis maupun strategis. Sehingga nantinya bisa merubah mindset masyarakat demi mewujudkan prioritas Kapolri yang disebut Promoter, yakni Profesional, Modern dan Terpercaya,” harap Mulyani.
Sementara itu, Mulyani mengatakan prioritas sasaran dalam operasi patuh semeru adalah pengendara bermotor yang tidak menggunakan helm, pengendara Roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengendara yang mengkonsumsi alkohol, pengendara dibawah umur, pengendara menggunakan handphone dan melawan arus.
“Kami menindak tegas pelanggar lalu lintas jika tidak mengindahkan aturan yang berlaku. Hasil Ops Patuh Semeru 2019 di Wilayah Polres Jombang sampai hari ini untuk tilang sebanyak 200 tilang dan paling banyak pelanggar yang tidak punya SIM dan di bawah umur. Ada juga yang tidak ada STNK dan tidak punya SIM sekitar 10 pelanggar dan kendaraannya dibawa Pos Polisi, ada juga dari pihak keluarga yang mengantar STNK supaya kendaraan bisa dibawa pulang,” pungkas Mulyani. (yun)