Caption foto : Wabup Sumrambah saat sambutan
mediapetisi.net – Bakesbangpol Kabupaten Jombang gelar penyuluhan, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dibuka oleh Wakil Bupati Jombang Sumrambah SP. Bertempat di Gedung KPRI sejahtera Jombang. Rabu (17/7/2019).
Wakil Bupati Jombang Sumrambah SP. mengusulkan kepada Bakesbangpol untuk mengundang RT RW. Kekuatan terbesar berada ditingkat RT RW, karena semua tidak bisa di selesaikan hanya di pemerintah daerah ataupun kepolisian, karena personel kepolisian terbatas dan aparatur pemerintah daerah juga sangat terbatas, sehingga kekuatan sebenarnya berada di RT RW.
“Narkoba saat ini bukan hanya permasalahannya orang kaya, tetapi permasalahan yang masuk di semua masyarakat ekonominya di bawah. Selain itu, peredaran Narkoba sangat sulit untuk dihentikan, tetapi ini harus menjadi bagian dari kerja keras semua pihak untuk memberantas Narkoba,” ujarnya.
Menurut pemerintah pusat pada tahun 2043 merupakan tahun kejayaan bangsa Indonesia, jika berjalan terus dan bagus skenarionya, maka Indonesia akan menjadi kekuatan nomor 4 di dunia, karena pada tahun tersebut adalah masa keemasan bangsa Indonesia. Keunggulan kompetitif bangsa Indonesia akan semakin kuat, karena mendapat generasi produktif yang luar biasa. Keunggulan ini menjadi bagian kejayaan bangsa Indonesia. Semua Negara tau bahwa bangsa Indonesia memiliki potensi untuk menjadi Negara yang besar. Inilah yang membuat bangsa lain tidak menginginkan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang besar, sehingga mereka berupaya agar generasi emas Indonesia tidak muncul, mereka menggunakan segala cara untuk merusak generasi emas dengan mulai merusak moral dengan internet dan Narkoba, jelas Sumrambah.
Kepala BNN Kota Mojokerto, AKBP Suharsi, SH, M.Si sebagai narasumber mengenalkan tentang narkoba, golongan dari narkotika, bahaya narkoba dan hal lain yang berkaitan dengan Narkoba. Pemerintah kabupaten Jombang mengumpulkan ketua RT se kecamatan Jombang dan merupakan pembekalan pertama kepada ketua RT, sehingga nantinya dapat memberikan informasi kepada warganya untuk mulai mengencangkan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba di Jombang.
“Saya sangat prihatin dengan peredaran Narkoba yang ada di kabupaten Jombang, apalagi kabupaten Jombang saat ini menempatkan peringkat ke 5 di Jawa Timur. Untuk itu, BNN akan bekerjasama dengan pemerintah kabupaten Jombang untuk melakukan upaya pencegahan dengan mengadakan sosialisasi, pembentukan relawan Narkoba, asistensi dan pemasangan himbauan bahaya Narkoba di lingkup daerah Jombang,” ungkapnya.
Senada dengan yang disampaikan oleh kepala BNN kota Mojokerto yang juga membawahi wilayah kabupaten Jombang dan Wakil Bupati Jombang, Kasat researse Narkoba Polres Jombang, AKP. Moch. Mukid juga meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas Narkoba di wilayah kabupaten Jombang dengan memberikan informasi bila dicurigai terjadi peredaran Narkoba. Polres Jombang akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah kabupaten Jombang untuk memberantas peredaran Narkoba di kabupaten Jombang, pungkasnya. (rin)