Caption foto : Wabup Sumrambah saat menerima penghargaan

mediapetisi.net – Wakil Bupati Jombang Sumrambah didampingi Wakil Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi,menerima penghargaan Opini WTP tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah  (LKPD) Jombang Tahun Anggaran 2018.

Penghargaan di berikan oleh Harry Purwaka Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI)  di Kantor Perwakilan BPK Jawa Timur di Juanda Sidoarjo. Selasa (14/5/2019)

Harry Purwaka Kepala BPK-Jawa Timur dalam sambutannya  menjelaskan, opini WTP ini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan daerah untuk mewujudkan penyelenggaraan keuangan yang akuntabel.

“Kami berharap agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterima masing-masing daerah dapat mendorong dan memotivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ke depan,” katanya

Sementara itu Wakil Bupati Jombang Sumrambah mengaku bersyukur atas pencapaian yang diperoleh Kabupaten Jombang. Menurutnya ini adalah buah dari kerja sama semua pihak, baik eksekutif, legislatif maupun masyarakat Kabupaten Jombang.

 “Jombang kembali mendapatkan predikat WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Semoga pemerintah Jombang dibawah kepemimpinan Ibu Mundjidah Wahab bisa amanah, semakin baik dan tentunya bisa membawa masyarakat Jombang semakin sejahtera,”Ucapnya

Sumrambah juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh ASN Pemerintah Daerah Jombang, masyarakat maupun para Anggota DPRD Kabupaten Jombang atas kerja keras dan kerjasamanya memajukan dan memakmurkan kabupaten Jombang. “Pencapaian ini harus dipertahankan dan terus ditingkatkan, karena kedepan Jombang harus lebih baik dari sekarang,”tutup Wabup.

 Ditempat sama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi mengucapkan selamat atas opini WTP untuk LPKD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2018. Ia meminta  pencapaian ini harus dipertahankan dan kedepan harus lebih baik. pungkasnya (yun)