Caption foto : Brosur petunjuk

mediapetisi.net – Kini, pasien BPJS maupun non BPJS tidak perlu antri untuk ke Poliklinik RSUD Kabupaten Jombang. Terobosan baru RSUD Jombang di awal tahun 2019 yakni peluncuran Aplikasi Pendaftaran pasien rawat jalan secara online. Aplikasi dapat di unduh melalui Google Play Store di ponsel Android. 

dr. Pudji Umbaran, MKP selaku Direktur RSUD Kabupaten Jombang menyampaikan bahwa dalam aplikasi tersebut masyarakat bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan nomor urut pelayanan, pendaftaran secara online dimulai dari dari H-1 mulai pukul 07.30 pagi sampai 21.00 wib. “Itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas untuk mendaftar secara online. Tidak perlu datang ke rumah sakit saat mau mendaftar,” ujarnya. Rabu (15/5/2019)

dr. Pudji juga menerangkan penggunaan aplikasi tersebut dikemas seefisien mungkin, tidak ribet dan tentunya memudahkan pengguna. 

Pasien BPJS yang sudah mendapatkan bukti pendaftaran, pada hari H kontrol langsung datang ke RSUD Jombang dan menuju mesin boarding untuk melakukan registrasi dengan cara scan barcode atau apabila tidak membawa HP bisa mengetik nomor BPJS nya dan setelah itu menuju poliklinik. Sedangkan pasien non BPJS langsung menuju Loket 31 untuk melakukan pembayaran pendaftaran.

 Aplikasi pendaftaran online ini sebagai salat satu upaya untuk mengurai padatnya loket pendaftaran yang selama ini dilakukan oleh masyarakat pengguna dengan cara onsite atau datang langsung, sehingga pasien tidak perlu terlalu lama menunggu layanan poliklinik, pungkasnya. (yun)