Caption foto : kapolres ketika diwawancarai
mediapetisi.net – Kapolres Jombang Jombang gelar Konferensi Pers Penyelesaian perhitungan suara di tingkat Kabupaten Jombang tahun 2019. Bertempat di Ballroom Hotel Yusro Jombang. Jum’at sore (3/5/2019).
Hari terakhir rekapitulasi surat suara di Kabupaten Jombang berjalan dengan lancar, aman, semua pihak dapat menerima dan transparan sesuai yang diharapkan oleh pihak masing-masing partai maupun saksi dari DPD, Capres dan Cawapres, serta DPR. Secara umum situasi di Kabupaten Jombang dalam keadaan aman dan pelaksanaan kegiatan sehari-hari berjalan dengan normal, ungkap Kapolres Jombang AKBP. Fadli Widiyanto SIK. SH. MH
Menurut Kapolres, setelah proses rekapitulasi, dokumen akan dikawal menuju KPU Provinsi oleh personil yang telah dipersiapkan bersama dengan KPU dan BAWASLU. Personil yang dipersiapkan ada 70 personil pengamanan yang saat ini dan pergerakannya, serta 25 personil untuk mengawal ke Surabaya.
“Masyarakat kabupaten Jombang sudah sangat dewasa dan cerdas, serta mampu menerima dan semua menyatakan tidak ada kecurangan. Selain itu, Kesadaran masyarakat tinggi, hanya terdapat permasalahan salah perhitungan akibat kelelahan maupun alasan lain tanpa unsur kesengajaan untuk melakukan kecurangan dan hal tersebut juga telah diselesaikan di tingkat PPK, sehingga masyarakat Jombang kembali ke aktivitas sehari-hari,” tegasnya.
Kapolres menghimbau kepada KAMTIBMAS dan masyarakat hingga saat ini untuk tetap menunggu hasil dari KPU Pusat dengan menjalankan aktivitasnya. Terkait dengan masalah Hoaks agar dihentikan, karena kepolisian juga telah memproses orang yang menyebar berita bohong tersebut. Kepolisian juga telah menghimbau kepada pihak-pihak untuk saling menghormati, karena satu bangsa, satu negara yang ketika ada rekannya yang belum menerima agar saling menghormati dan menunggu dari pusat.
“Sementara itu, untuk yang berada di daerah dapat dihimbau untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan/memancing dari pihak tertentu. Kami merasa Jombang sangat dewasa, dapat menjaga perasaan dan mengetahui konsekuensi ada yang kalah dan ada yang menang, yang menang tidak jumawah yang dapat menyakiti hati,” himbaunya.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang, Muhaimin Shofi menyampaikan, pemilu dan rekapitulasi hasil penghitungan suara berjalan dengan mulus, lancar dan tidak ada kendala apapun. Adanya protes memang wajar dilakukan dalam rangka rekapitulasi, karena yang terjadi di lapangan ada calon yang tidak terima namun tidak mengatasnamakan calon tetapi saksi dari partai politik dan hal tersebut dapat di selesaikan dengan adanya DB2 yang harus dilakukan pengisian bagi saksi yang tidak terima. Keberatan dari saksi telah dicatat dan akan dikirim ke KPU Provinsi, terkait penyelesaian menjadi tanggung jawab dari tingkat KPU Provinsi/Pusat. Selain itu, hasil perhitungan suara juga menjadi tanggung jawab KPU Pusat yang memiliki hak untuk menetapkan hasil perhitungan suara melalui keputusan MK, adanya gugatan maupun tidak, setelah itu keputusan dan barulah penetapan hasilnya.
“Adanya kerjasama yang baik antara pihak keamanan, KPU dan Bawaslu, sehingga di kabupaten Jombang tidak ada yang melakukan pemungutan suara ulang, namun berdasarkan data ada 2 orang yang meninggal dunia dalam pemilu 2019 di kabupaten Jombang, 1 berasal dari petugas dan 1 dari KPPS, namun terkait santunan sudah diusulkan oleh KPU Kabupaten Jombang, namun untuk langkah berikutnya tergantung pada KPU Pusat,” pungkas Muhaimin. (rin)