Caption Foto : Ketua DPRD Jombang didampingi Bupati, Wabup, Wakli Ketua DPRD dan Sekda saat menandatangani persetujuan

mediapetisi.net – Seluruh fraksi DPRD Jombang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab) Jombang 2026–2045 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Raperda ini dirancang sebagai peta jalan pengembangan pariwisata selama 20 tahun ke depan untuk mengarahkan kebijakan sektor pariwisata secara jangka panjang.

Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD atas Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Jombang Jombang Tahun 2026-2045 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji. Kamis (9/4/2026)

Fraksi Gerindra melalui juru biacaranya Agung Natsir memberikan sejumlah catatan penting, salah satunya terkait penguatan sektor pariwisata berbasis pondok pesantren. Karena sejumlah pondok pesantren besar di Jombang seperti Tebuireng, Darul Ulum, Mambaul Ulum, dan Bahrul Ulum dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata religi dan edukasi, sekaligus menjadi identitas khas daerah.

“Pentingnya pelibatan masyarakat sekitar dalam pengembangan kawasan wisata, agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas. Partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan pariwisata yang berkelanjutan sekaligus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya Heri memberikan catatan RIPPARKab harus ditinjau ulang setelah RIPPARNAS 2025-2045 disahkan. Penyesuaian dilakukan maksimal 1 tahun dan dilaporkan kepada DPRD. Kemudian Implementatif bukan sekadar dokumen tetapi RIPPARKab harus dilaksanakan melalui roadmap yang jelas, indikator terukur, dan evaluasi rutin. Kami tidak ingin rencana jangka panjang hanya menjadi tumpukan dokumen tanpa manfaat nyata.

“Sedangkan pengembangan harus menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama, memprioritaskan desa wisata, serta menjaga kelestarian lingkungan,” terangnya.

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Rachmad Agung Saputra memberikan catatan bahwa organisasi pariwisata hendaknya melibatkan masyarakat terkait bagaimana membangun sebuah ekonomi kerakyatan dengan UMKM nya dan wilayah sekitar perlu diciptakan masyarakat peduli wisata. Sehingga ada rasa memiliki, ada keterpaduan dalam pengembangan kedepan yang lebih baik, disamping itu dunia usaha, dunia pendidikan, dan masyarakat yang berbudaya serta terintegrasi, dapat menjadikan penanganan yang lebih baik dan proporsional dalam dunia pariwisata.

Fraksi PKS NASDEM melalui juru bicaranya Toyyib menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan kerja keras Pemerintah Daerah dalam menyusun dokumen perencanaan kepariwisataan jangka panjang ini. “Kami melihat Raperda ini sebagai fondasi penting untuk mengarahkan sektor pariwisata agar benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi, penguat identitas daerah, dan pemerata kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Melalui juru bicaranya Subur, fraksi PKB menilai bahwa pembangunan pariwisata Kabupaten Jombang masih menghadapi kelemahan mendasar, terutama pada ketersediaan data yang belum akurat, terstruktur, dan komprehensif. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah perlu segera membenahi sistem data serta melakukan analisis SWOT sebagai dasar perumusan kebijakan yang tepat dan terarah.

“Fraksi PKB juga menegaskan pentingnya penyusunan strategi pembangunan pariwisata yang jelas, terukur, dan komprehensif, mencakup penguatan infrastruktur, promosi, serta optimalisasi potensi daerah, agar mampu meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Melalui juru bicaranya Jawahirul Fuad, Fraksi PDIP menyampaikan bahwa pembangunan pariwisata di Jombang, khususnya wilayah Selatan, memerlukan Rencana Induk (RIPPARDA) yang matang, menekankan perlindungan ekosistem dari risiko bencana, serta peningkatan kualitas infrastruktur akses dan fasilitas umum. Sinergi antara pembangunan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kenyamanan publik menjadi kunci utama yang didorong Fraksi PDI Perjuangan, tandasnya.

Seluruh fraksi memberikan dukungan penuh dalam rapat paripurna tersebut. Meskipun sudah disetujui, pengesahannya masih menunggu hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah proses fasilitasi selesai, draf Raperda akan dilanjutkan ke tahap pengesahan menjadi Perda. (yn)